FAKFAK, PinFunPapua.com — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Video tersebut memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat, hingga akhirnya mendorong pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan pelaku.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, di Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak, pelaku diketahui berinisial SNW (17), seorang remaja perempuan yang merupakan ibu kandung dari korban, balita berinisial R.W.
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat SNW menampar pipi kiri anaknya sebanyak delapan kali serta meremas pipi dan mulut korban. Lebih ironis lagi, tindakan tersebut direkam oleh pelaku sendiri menggunakan ponsel pribadinya, lalu dikirimkan kepada V.L.M (19), ayah biologis dari sang anak, melalui aplikasi Facebook Messenger.
Pihak kepolisian menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada sang ayah agar bertanggung jawab terhadap anaknya.
Mendapat laporan dari masyarakat, Unit PPA Satreskrim Polres Fakfak segera melakukan langkah-langkah profesional. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk rekaman video kekerasan, akta kelahiran korban, serta hasil visum terhadap kondisi fisik korban.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, termasuk Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kasus ini menjadi prioritas penanganan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban,” ujar AKP Arif.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut motif dan kronologi kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Semua proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pendekatan profesional.
Polres Fakfak mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan peristiwa ini. Melalui saluran resmi, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melindungi mereka dari kekerasan fisik maupun psikologis,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama akan pentingnya fungsi keluarga dalam memberikan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman bagi anak-anak. Pemerintah dan masyarakat diminta untuk terus meningkatkan literasi dan kesadaran tentang hak-hak anak serta sanksi hukum bagi pelaku kekerasan. (Risman)
