MANOKWARI, PinFunPapua.com – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menghadiri acara penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Jumat (25/7/2025), di Kantor BPK Papua Barat, Manokwari.
Acara tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi pratama dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Penyerahan hasil audit ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan publik secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat melalui lembaga pemeriksa negara.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah menyampaikan LKPD unaudited kepada BPK sesuai dengan jadwal dan ketentuan perundang-undangan.
“BPK telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan rinci selama kurang lebih dua bulan. Hari ini kami menerima opini atas hasil pemeriksaan itu,” ujar Bupati.
Apresiasi untuk Profesionalisme BPK
Mewakili para kepala daerah yang hadir, Bupati Samaun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kerja profesional seluruh jajaran BPK Papua Barat, khususnya tim auditor yang telah melaksanakan tugasnya secara objektif, independen, dan berintegritas selama proses audit berlangsung.
Namun demikian, Bupati juga mengakui bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah masih ditemukan sejumlah kelemahan yang menjadi catatan BPK. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut secara sistematis dan bertahap.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap dan tepat waktu. Kami juga memohon bimbingan dari BPK agar proses perbaikan berjalan maksimal dan berkelanjutan,” ucap Bupati.
Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Bupati Fakfak menegaskan bahwa hasil audit LKPD tahun 2024 akan menjadi acuan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK secara terstruktur.
“Kami menjadikan hasil audit ini sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja dan membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” tambahnya.
Harapan atas Sinergi Berkelanjutan
Mengakhiri sambutannya, Bupati Samaun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses audit berlangsung. Ia berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan BPK Papua Barat dapat terus terjalin secara harmonis demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan sesuai prinsip good governance.
“Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan membimbing kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati Fakfak. (Risman)-
