Asisten I Setda Papua Barat Bidang Kesejahteraan yang sementara mnjadi Plh Sekda Papua Barat Drs Syors A Ortisanz Marani M.,Si saat memberikan keterangan kepada Sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat ( 8/8/2025) (FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com — Proses penetapan dan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat jalur pengangkatan serta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pergantian Antar Waktu ( PAW ) saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Papua Barat, Syors Albert Ortisan Marini, di Manokwari, Kamis (7/8/2025).
Menurut Syors, saat ini pemerintah provinsi telah menyelesaikan berbagai tahapan administratif, termasuk menghadapi gugatan hukum yang sempat dilayangkan oleh sekelompok masyarakat terhadap penetapan 9 anggota DPR Papua Barat dan 5 anggota MRPB. Gugatan tersebut telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado dengan kemenangan di pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Dari gugatan yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat, telah kami menangkan. Sekarang kami hanya menunggu SK dari Kemendagri untuk penetapan resmi,” ujar Syors Marini kepada wartawan.
Ia menambahkan, jika tidak ada hambatan administratif, penetapan dan pelantikan anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan dan MRPB direncanakan dapat dilakukan pada bulan Agustus 2025. Proses tersebut sepenuhnya menanti petunjuk dan persetujuan tertulis dari pemerintah pusat.
“Penetapan dan pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya bulan ini, tinggal menunggu SK Kemendagri,” tambahnya.
Syors juga mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, telah menyiapkan surat resmi yang akan dibawa ke Kemendagri pada Senin mendatang sebagai langkah percepatan penerbitan SK tersebut.
“Pak Gubernur sudah siapkan surat untuk disampaikan langsung ke Kemendagri agar proses administrasi ini bisa dipercepat,” jelas Syors.
Dalam kesempatan itu, Plh Sekda juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerima dengan lapang dada apapun hasil keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa baik pemerintah daerah maupun masyarakat harus bersikap dewasa dan siap mendukung proses demokrasi yang telah berjalan sesuai mekanisme hukum.
“Kami harap masyarakat bisa menerima hasilnya. Pemerintah maupun masyarakat harus bersama-sama menjaga stabilitas daerah,” pungkasnya. (Janu)
