MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Barat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (13/8/2025), dengan fokus pembahasan pada Raperda tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan. Hadir pula Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Papua Barat, Amin N. Ngabalin, tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, perwakilan DPR Papua Barat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat fasilitasi ini. Menurutnya, harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas, kejelasan, dan keberlakuan setiap produk hukum yang dibentuk.
“Harapan kami, pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kerja sama dalam harmonisasi peraturan daerah sehingga Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang dibentuk benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat Papua Barat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Muhayan memaparkan rencana pengembangan SiWosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah). Aplikasi ini diharapkan menjadi platform digital yang memudahkan pengharmonisasian Raperda dan Raperkada secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Amin N. Ngabalin menekankan pentingnya forum ini untuk mengefektifkan proses harmonisasi peraturan daerah. Menurutnya, penyusunan peraturan daerah harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tepat sasaran serta menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.
Rapat berlangsung lancar dan konstruktif. Diharapkan hasil harmonisasi ini dapat memperkuat dasar hukum sekaligus meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan di Provinsi Papua Barat. (red/rls)
