MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Catatan tersebut mencakup rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD), lemahnya penyerapan anggaran, hingga masih tingginya ketergantungan keuangan Papua Barat pada transfer pusat.
Juru bicara DPR Papua Barat, Ferry Auparay, saat membacakan pandangan akhir gabungan fraksi menyebutkan beberapa hal penting, antara lain:
1. Pendapatan daerah hanya terealisasi 76,09%. Angka ini menunjukkan lemahnya kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan, khususnya PAD. DPR mendorong pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD untuk mencapai kemandirian fiskal.
2. Belanja daerah terealisasi 86,11%. Meski relatif tinggi, namun dinilai belum efektif dalam mendukung program prioritas pembangunan. DPR menekankan pentingnya belanja yang fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

3. Transfer dari pemerintah pusat mencapai 93,75%, yang menegaskan tingginya ketergantungan keuangan Papua Barat terhadap pusat. Menurut DPR, kondisi ini harus segera diatasi melalui langkah-langkah strategis peningkatan kemandirian keuangan daerah.
4. Pembiayaan netto sebesar Rp367,65 miliar seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi defisit maupun mendukung program produktif. DPR meminta agar dana tersebut dikelola secara bijak, transparan, dan akuntabel.
5. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp133,94 miliar dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengelolaan anggaran. DPR menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal.
Melalui catatan tersebut, DPR Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kelemahan yang sama tidak terulang dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban ini harus menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan rakyat Papua Barat,” tegas Ferry Auparay. (JANU)
