Pengurus cabang GMKI Wamena
WAMENA, PinFunPapua.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Wamena menyampaikan kecaman keras atas tindakan rasisme yang dilakukan seorang siswa non-Orang Asli Papua (non-OAP) terhadap siswa Orang Asli Papua (OAP) di SMA Negeri 1 Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Peristiwa tersebut berujung pada kemarahan masyarakat yang memicu kerusuhan, pembakaran rumah warga, fasilitas umum, bahkan menimbulkan korban jiwa. Ketua GMKI Wamena, Maclhon Wandikbo, melalui rilis resmi yang diterima media pada Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa rasisme merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Rasisme adalah musuh umat manusia sekaligus musuh Tuhan. Tidak ada satu pun manusia yang pantas merendahkan manusia lain,” tegas Wandikbo.
Menurut GMKI, ucapan bernada rasis berupa kata “monyet” yang dilontarkan oleh siswa non-OAP telah memicu kemarahan luas masyarakat Yalimo. Oleh karena itu, GMKI Wamena mendesak Kapolsek Yalimo agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Mendesak Langkah Konkret dari Pemerintah dan Aparat
GMKI Wamena juga menyerukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Yalimo termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret dalam meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan.
“Sebelum semakin banyak korban, kami minta aparat segera mengamankan situasi. Jangan menunggu hingga krisis semakin parah,” tambah Wandikbo.
Sebagai langkah awal, GMKI mengusulkan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi antarwarga. Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar pelaku dipulangkan ke daerah asal untuk mencegah meluasnya ketegangan di tengah masyarakat.
Tolak Segala Bentuk Rasisme di Tanah Papua
GMKI menegaskan bahwa tindakan rasisme tidak boleh lagi terjadi di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan. Mereka mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2019 di Jayawijaya dan menimbulkan gejolak sosial berkepanjangan.
Sebagai langkah preventif, GMKI Wamena mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan daerah (perda) yang secara tegas melarang dan memberikan sanksi berat terhadap segala bentuk rasisme.
“Jika masih ada yang berani melakukan tindakan rasis di Tanah Papua, harus dihukum seberat-beratnya. Rasisme adalah kejahatan serius yang mengancam persatuan masyarakat,” tutup Wandikbo. (Rls/Ris)
