Sekretaris DAP Wilayah III Domberay Zakarias Horota (FOTO:Aufrida Hariyoso)
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, Zakarias Horota, menegaskan bahwa fungsi utama Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah sebagai lembaga perwakilan kultural orang asli Papua (OAP) yang bertujuan melindungi dan memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat. Fungsi tersebut mencakup perlindungan adat, budaya, pemberdayaan perempuan, serta kerukunan hidup beragama melalui pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap berbagai kebijakan pemerintah terkait Papua.
Zakarias menjelaskan, MRP sejatinya hadir untuk menjadi suara OAP dalam menjaga jati diri, adat, dan hak-hak dasar mereka. Lembaga ini juga bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk perempuan, umat beragama, serta kelompok adat, untuk kemudian difasilitasi dan diperjuangkan hingga ke tingkat kebijakan pemerintah pusat.
“MRP itu bukan lembaga seremonial yang hanya duduk manis, melainkan lembaga politik representasi kultural dalam rangka afirmasi kebijakan pemerintah pusat terhadap Papua,” tegasnya.
Namun, menurut Zakarias, kinerja MRP Papua Barat dalam dua tahun terakhir dinilai kurang efektif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satu contohnya adalah terbatasnya afirmasi dalam rekrutmen anggota TNI-Polri dan IPDN. Ia menyebut, kebijakan afirmasi baru terlihat pada tahun 2021, padahal kebutuhan semakin besar seiring pemekaran wilayah Papua yang kini telah menjadi enam provinsi.
“Dengan adanya provinsi-provinsi baru, otomatis akan ada Polda, Polres, dan Kodim baru. Itu artinya, kebutuhan akan personel keamanan semakin besar. Seharusnya MRP memperjuangkan kuota khusus bagi OAP agar anak-anak asli Papua yang lahir dan besar di tanah ini bisa mengabdi sebagai TNI-Polri di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, perekrutan TNI-Polri dari kalangan OAP sangat penting agar pendekatan keamanan di Papua dapat dilakukan dengan lebih humanis, berbasis adat, tradisi, dan kearifan lokal. Dengan demikian, potensi konflik sosial, diskriminasi, hingga gesekan komunal dapat diminimalisasi.
Zakarias juga menyoroti persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pemerintah pusat harus memberikan afirmasi kuota khusus bagi ASN di provinsi-provinsi baru di tanah Papua. Hal itu untuk memastikan bahwa putra-putri Papua yang sudah lama mengabdi di pemerintahan dapat memperoleh kepastian status dan karier, tanpa harus digantikan pejabat dari luar daerah.
“SDM Papua bukan lagi rendah. Orang Papua sudah mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan. Yang perlu MRP lakukan adalah memperjuangkan agar mereka diberi ruang dan kesempatan yang adil, termasuk tenaga honorer dan pegawai kontrak yang sudah mengabdi 5 hingga 15 tahun tapi belum mendapatkan SK pengangkatan,” katanya.
Ia menilai, selama ini stigma yang melekat bahwa SDM Papua masih tertinggal tidak sesuai dengan kenyataan. Justru, menurutnya, orang asli Papua sudah siap bersaing dan mampu mandiri, baik di pemerintahan, sektor swasta, maupun di institusi TNI-Polri.
“Tujuan dari otonomi khusus adalah memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi OAP. Karena itu, MRP jangan hanya sebatas menyerap aspirasi, tetapi harus berjuang sampai ke pemerintah pusat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat Papua,” pungkas Zakarias. (red)
