Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, mengungkapkan bahwa MRPB tengah mempersiapkan proses penyaluran aspirasi tahap keempat yang direncanakan akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober 2025. Aspirasi masyarakat asli Papua yang berhasil dihimpun selama satu tahun berjalan akan dirangkum dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (26/09/2025) di ruang kerjanya, Ketua MRPB menjelaskan bahwa penjaringan aspirasi masyarakat telah dilakukan secara bertahap sejak triwulan I, II, dan III, dan akan ditutup dengan tahap IV yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. Proses ini merupakan bagian dari upaya MRPB untuk menampung, menelaah, dan menyampaikan berbagai kebutuhan serta harapan masyarakat asli Papua kepada pemerintah.
“Saat ini kami sedang menyiapkan seluruh dokumen terkait hasil penjaringan aspirasi, baik tahap pertama, kedua, ketiga, maupun persiapan untuk tahap keempat,” ujar Judson Waprak.
Lebih lanjut, Waprak menambahkan bahwa setelah seluruh tahapan penjaringan selesai, MRPB akan melaksanakan rapat pleno terbuka. Dalam pleno tersebut, MRPB akan menyusun dan menetapkan seluruh kegiatan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama satu tahun. Sebagian aspirasi telah disampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten setempat, sementara lainnya akan dirampungkan dan diserahkan secara kolektif.
“Pleno akhir ini akan menjadi momen penting untuk merangkum seluruh aspirasi yang telah kami terima dan menyampaikannya kepada Gubernur serta DPR Papua Barat. Bahkan, jika aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan pemerintah kabupaten, maka akan kami serahkan dalam bentuk dokumen resmi ke masing-masing kabupaten,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pleno nanti, MRPB berencana mengundang Gubernur Papua Barat serta unsur pimpinan DPR Papua Barat agar dapat hadir dan menerima secara langsung rekomendasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Diharapkan dengan kehadiran para pemangku kepentingan ini, aspirasi yang telah dirangkum dapat segera ditindaklanjuti dan masuk ke dalam anggaran induk tahun 2026, termasuk yang berkaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami mengejar agar seluruh hasil penjaringan dapat dirampungkan dan masuk dalam pembahasan anggaran induk tahun 2026. Oleh karena itu, kami berharap seluruh anggota MRPB dapat bekerja sama dengan baik demi menyuarakan kepentingan masyarakat,” tambah Ketua MRPB.
Waprak juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati di tujuh kabupaten yang telah merespons dengan baik dan menerima aspirasi masyarakat asli Papua, terutama dalam konteks penggunaan dana Otsus untuk mendukung kebutuhan riil masyarakat di daerah masing-masing.
“Selama satu tahun ini, beberapa aspirasi telah kami sampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten, dan kami berterima kasih karena ada kepala daerah yang merespons positif demi kepentingan rakyat Papua,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ketua MRPB menegaskan pentingnya menyampaikan hasil kerja dalam bentuk dokumen resmi kepada pemerintah. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban MRPB, tetapi juga sebagai landasan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Tidak hanya melalui rapat pleno buka-tutup, tetapi kami ingin memastikan bahwa dokumen hasil kerja ini sampai ke tangan pemerintah dan dapat ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari kerja nyata untuk masyarakat Papua,” pungkasnya. (red)
