FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepala Kampung Otoweri, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Daing Kutanggas, membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa PT Pupuk Kaltim telah menebang sebanyak 300 pohon tanpa izin untuk kepentingan survei.
Bantahan tersebut disampaikan Daing Kutanggas saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (14/12/2025).
“Kami perlu menyatakan sikap dan menanggapi berita yang beredar di media. Perlu saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Suku Kembaran itu tidak benar,” tegas Daing Kutanggas.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal proses survei yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Pemerintah, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung, tokoh adat, serta masyarakat setempat di dua kampung, yakni Kampung Otoweri dan Kampung Wamosan.
“Pemerintah sudah berkoordinasi dengan kami, baik pemerintahan kampung, tokoh adat, maupun masyarakat di dua kampung tersebut,” ujarnya.
Menurut Daing Kutanggas, sebelum kegiatan survei dilakukan, telah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat adat. Seluruh pihak terkait duduk bersama dan menyepakati dukungan terhadap program pemerintah, yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pupuk Fakfak.
“Kami semua duduk bersama dan mendukung program pemerintah ini,” katanya.
Lebih lanjut, Daing Kutanggas mengakui bahwa memang terdapat penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun, penebangan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan permintaan masyarakat, dengan jumlah yang jauh dari tudingan 300 pohon.
“Waktu itu perusahaan hanya mengambil sekitar 110 batang pohon,” jelasnya.
Ia menambahkan, penebangan tersebut dilakukan untuk keperluan pembuatan rakit dan para-para di laut yang digunakan dalam proses pengambilan sampel. Secara keseluruhan, jumlah pohon yang digunakan tidak lebih dari 130 batang.
“Jadi saya bantah keras kalau dibilang sampai 300 pohon ditebang habis. Itu tidak benar,” tegasnya.
Daing Kutanggas juga menekankan bahwa seluruh proses kegiatan survei dikawal oleh berbagai pihak lintas sektor, mulai dari pemerintah kampung hingga masyarakat setempat. Bahkan, kayu-kayu yang digunakan oleh vendor Pupuk Kaltim dikembalikan kembali kepada masyarakat.
“Selama proses berjalan, semuanya terbuka dan kami memiliki bukti,” pungkasnya.(Risman)
