Jakarta, PinFunPapua.com – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi dan organisasi profesi, serta pemerhati Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai refleksi atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, menyatakan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengapresiasi capaian JKN yang dinilai berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kita harus bangga dengan capaian JKN, namun juga jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan dan meningkatnya penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban utama pembiayaan JKN,” ujar Pratikno.
Ia menegaskan pentingnya efisiensi penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan, serta penguatan upaya promotif dan preventif guna menekan beban penyakit tidak menular yang terus meningkat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menilai UHC sebagai investasi strategis bangsa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang produktif dan sejahtera.
“Setelah cakupan tercapai, tantangan berikutnya adalah menjaga keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga,” kata Muhaimin.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan upaya promotif-preventif agar pembiayaan kesehatan nasional tetap berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam mendukung upaya promotif-preventif, salah satunya melalui Gerakan 3-3-5 untuk mendorong aktivitas fisik masyarakat. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai kanal layanan, seperti BPJS Keliling, Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, serta Care Center 165.
Dengan jumlah peserta JKN mencapai 284,11 juta jiwa, BPJS Kesehatan juga memperluas jejaring layanan dan bekerja sama dengan rumah sakit bergerak guna menjangkau wilayah terpencil.
Di sisi lain, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai Program JKN telah melahirkan budaya solidaritas dan gotong royong yang kuat dalam masyarakat. Menurutnya, JKN bukan sekadar sistem pembiayaan kesehatan, melainkan bentuk nyata tanggung jawab sosial bersama.
Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak terlepas dari pemenuhan hak dasar manusia sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, menambahkan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 UUD 1945, yang mewajibkan negara menjamin hak kesehatan setiap warga negara secara adil dan berkelanjutan.
(JN/RLS)
