MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Arfak Confession Hall, Markas Polda Papua Barat, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat.
Dalam pemaparan rilis akhir tahun, Kapolda Papua Barat menyampaikan berbagai capaian kinerja sekaligus tantangan yang dihadapi institusinya sepanjang tahun 2025. Paparan tersebut mencakup situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan lalu lintas, pemberantasan narkoba, hingga penanganan kasus pertambangan ilegal (ilegal mining).
Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat tercatat sebanyak 3.367 kasus. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.684 kasus. Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polda Papua Barat untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, peningkatan patroli, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Di sisi lain, Polda Papua Barat mencatat tren positif dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 353 kejadian. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 68 orang, korban luka berat 265 orang, dan korban luka ringan 303 orang. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai sekitar Rp1.564.250.000.

Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 470 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 71 orang, korban luka berat 292 orang, korban luka ringan 468 orang, serta kerugian material mencapai Rp1.930.100.000. Kapolda menilai penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan kesadaran masyarakat serta intensifikasi kegiatan edukasi dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dalam bidang pemberantasan narkoba, Polda Papua Barat bersama polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti yang tergolong signifikan. Selama tahun 2025, aparat kepolisian menyita 300,37 gram narkotika jenis sabu-sabu, 13.060,67 gram ganja, 6,76 gram obat-obatan terlarang, 1.844 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 431,5 liter miras lokal. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang berdampak pada gangguan kamtibmas.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Papua Barat dalam penanganan kasus pertambangan ilegal. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, tercatat sebanyak 27 kasus ilegal mining yang seluruhnya telah memasuki tahap II. Dari kasus-kasus tersebut, aparat menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 21 unit alat berat jenis excavator serta emas seberat 2.074,4 gram.
Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polda Papua Barat, serta tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.
Ke depan, Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
(JN)
