YALIMO,PinFunPapua.com – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Yalimo, Alpius Salak, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) tahun 2029 yang direncanakan dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan Alpius Salak kepada media ini melalui sambungan telepon via WhatsApp, Rabu (7/1/2026). Ia menilai wacana tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Karena Indonesia adalah negara dengan sistem demokrasi, maka yang menentukan adalah suara rakyat. Pemimpin daerah harus dipilih langsung oleh masyarakat, bukan oleh DPRD,” tegas Alpius Salak.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi atau dialihkan. Ia menilai Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin sesuai dengan hati nurani dan kebutuhan daerah masing-masing.
Alpius juga menekankan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi menghilangkan hak politik rakyat serta membuka ruang kepentingan elit yang dapat merugikan demokrasi di tingkat daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional dapat mendengarkan aspirasi masyarakat serta tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Harapan kami, suara rakyat tetap menjadi dasar utama dalam menentukan pemimpin daerah ke depan. Demokrasi harus dijaga, dirawat, dan diperkuat, bukan justru dilemahkan,” pungkasnya.(R.B)
