0-0x0-0-0#
MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan efektivitas pengendalian kinerja di lingkungan Polri.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Polda Papua Barat, Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat Eko Hery Winarno, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat, serta ratusan personel dari jajaran Polda dan Polres di wilayah Papua Barat.
Dalam laporan Ketua Panitia, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Polri. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda Papua Barat terkait jadwal pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Irwasda menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi dan penyusunan manajemen risiko ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen manajemen risiko serta memastikan bahwa manajemen risiko dijalankan sebagai instrumen pengendalian kinerja, bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administrasi.
“Peserta kegiatan ini terdiri atas Pejabat Utama Polda Papua Barat, staf internal satuan kerja, jajaran kewilayahan Polres hingga Kapolsek, serta operator manajemen risiko dari masing-masing satuan kerja,” jelas Kombes Pol. Subandi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah ditetapkan oleh Markas Besar Polri sebagai pilot project penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan. Dalam skema tersebut, Itwasda berperan sebagai penjamin kualitas, Biro Perencanaan (Biro Rena) sebagai koordinator penyusunan dokumen, serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) sebagai pengelola risiko di unit kerja masing-masing.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Dr. Sulastiana menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait mekanisme manajemen risiko, termasuk pembagian peran yang jelas antara pemilik risiko, pengelola risiko, unit kepatuhan, dan sekretariat manajemen risiko.
Ia menekankan bahwa setiap satuan kerja wajib melakukan identifikasi risiko secara objektif dan realistis, tidak sekadar menyalin dokumen manajemen risiko dari tahun sebelumnya. Identifikasi risiko, menurutnya, harus mampu menggambarkan potensi hambatan strategis yang dapat memengaruhi pencapaian target kinerja organisasi.
“Sebagai Polda yang ditunjuk sebagai pilot project, seluruh dokumen manajemen risiko Polda Papua Barat akan dipantau langsung oleh Mabes Polri. Keberhasilan pelaksanaan manajemen risiko di Polda Papua Barat akan menjadi barometer bagi Polda lainnya di seluruh Indonesia,” tegas Wakapolda.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh Kasatker dan operator manajemen risiko untuk mengikuti seluruh tahapan bimbingan teknis dengan serius dan bertanggung jawab. Hal tersebut penting guna mencegah keterlambatan penginputan data yang dapat berdampak pada penilaian tingkat kematangan (maturitas) manajemen risiko Polda Papua Barat secara keseluruhan.
Kegiatan sosialisasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) serta penyusunan Daftar Risiko (Risk Register). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Polda Papua Barat. (JN)
