FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta persiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Winder Tuare, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.
Dalam forum tersebut, Bupati Samaun Dahlan menegaskan pentingnya seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti masih adanya persoalan mendasar yang belum diselesaikan, khususnya laporan pertanggungjawaban belanja atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2025 dari sejumlah OPD.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), hingga saat ini baru dua OPD yang telah menuntaskan SPJ, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Distrik Fakfak Barat.
“Ini hal yang sangat penting. Kita tidak bisa masuk pada tahapan berikutnya kalau pertanggungjawaban sebelumnya belum selesai,” tegas Bupati Samaun Dahlan saat rapat evaluasi, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ beserta kelengkapannya agar tidak menimbulkan temuan yang dapat berdampak pada kinerja keuangan daerah.
Selain SPJ, Bupati Fakfak juga menaruh perhatian serius terhadap kewajiban perpajakan OPD. Menurutnya, masih terdapat OPD yang telah melakukan penyetoran pajak, namun belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Kalau pajak sudah disetor tetapi SPT belum dilaporkan, itu tetap dianggap belum selesai. Hal ini bisa mempengaruhi penyaluran dana ke daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Samaun Dahlan menilai dinamika perubahan regulasi yang cepat menuntut aparatur pemerintah untuk terus memperbarui pemahaman. Ia pun meminta Sekretaris Daerah, Bappeda, dan DPKAD agar menggelar pertemuan rutin setiap bulan guna menyampaikan perkembangan aturan terbaru kepada seluruh OPD.
Pertemuan rutin tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka, khususnya bagi bendahara dan staf keuangan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan APBD.
“Tujuan kita jelas, yaitu menyamakan persepsi agar pengelolaan anggaran di Kabupaten Fakfak berjalan tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Bupati Samaun Dahlan.(Risman Bauw)
