Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba,S.Pd.,M.Pd, saat ditemui sejumlah wartawan. ( FOTO : Aufrida Hariyoso )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba,S.Pd.,M.Pd, menegaskan pentingnya pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan satuan pendidikan guna mencegah dampak negatif terhadap peserta didik. Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Barnabas menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah dituangkan melalui surat edaran yang telah disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan satuan pendidikan di wilayah Papua Barat. Kebijakan tersebut didasarkan pada berbagai fakta yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, di mana penggunaan ponsel tanpa pengawasan memicu perilaku siswa yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Terkait dengan surat edaran tentang penggunaan ponsel dan sebagainya di satuan pendidikan, hal ini kita tertibkan karena berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di kota-kota besar. Ternyata akibat ponsel, para siswa bertindak mandiri untuk membuat dan menciptakan hal-hal yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah kasus yang muncul di berbagai daerah bahkan telah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian dan aparat keamanan. Oleh karena itu, pihak sekolah di Papua Barat diwajibkan untuk mengingatkan dan membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.
“Ini menjadi atensi khusus dari kepolisian dan pihak keamanan. Maka kita wajib mengingatkan pihak sekolah agar penggunaan ponsel dibatasi, karena dengan informasi yang begitu luas, anak-anak bisa menciptakan hal-hal yang kurang sesuai atau kurang tepat,” jelasnya.
Menurut Barnabas, pembatasan penggunaan ponsel merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko serta pengaruh negatif terhadap siswa, baik dari aspek perilaku, sosial, maupun moral.
“Ini menjadi dasar bagi teman-teman di satuan pendidikan untuk mengurangi risiko-risiko yang terjadi dan pengaruh-pengaruh negatif pada siswa kita,” tegasnya.
Saat ditanya terkait apakah terdapat kasus serupa di Papua Barat, Barnabas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus signifikan. Namun, ia mengakui bahwa fenomena penyalahgunaan ponsel di kalangan pelajar telah terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain, yang sebagian dipicu oleh konsep belajar mandiri yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang benar.
“Khususnya di Papua Barat belum terjadi, tetapi di Jakarta dan beberapa daerah lain sudah terjadi. Itu semua pengaruh dari ponsel dengan model belajar mandiri yang tidak sesuai dengan pendidikan yang sebenarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk membuat edaran khusus terkait pengelolaan penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan. Menurutnya, dunia pendidikan saat ini berada pada “zona berbahaya” akibat penggunaan ponsel secara masif tanpa kontrol yang memadai.
“Kami sudah sampaikan kepada teman-teman di kabupaten bahwa kita harus membuat edaran khusus untuk pendidikan. Pendidikan sekarang hampir berada di zona berbahaya akibat penggunaan ponsel yang masif. Ada nilai positif, tetapi ada juga nilai negatif,” katanya.
Barnabas juga meminta pihak sekolah untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk pemeriksaan (sweeping) ponsel, agar siswa tidak menggunakan perangkat tersebut secara bebas tanpa kontrol.
“Pihak sekolah harus melakukan sweeping, sehingga tidak membiarkan anak menggunakan ponsel seluas-luasnya. Paling tidak harus dibatasi,” tegasnya.
Ke depan, ia menyarankan agar penggunaan ponsel oleh siswa dibatasi hanya untuk kepentingan komunikasi dengan orang tua, bukan untuk aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Lebih bagus ke depan, anak-anak menggunakan ponsel hanya untuk komunikasi, seperti ponsel sederhana untuk berkomunikasi dengan orang tua,” pungkasnya. (afh/red)
