MANOKWARI, PinFunPapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari, Trisep Kambuaya, menyatakan DPRK melalui Komisi IV serius mengawal persoalan 235 tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang dirumahkan sementara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para nakes yang dirumahkan, yang dihadiri Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Filep Wamafma, serta perwakilan Ombudsman Papua Barat, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sanggeng, Selasa (24/02/2026).
Menurut Trisep, DPRK telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Sekda untuk mencari jalan keluar atas kebijakan perumahan tenaga non-ASN di sektor kesehatan.
Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan sistem penganggaran yang tidak dapat lagi diakomodasi dalam SIKD dan SIPD, meskipun secara kebutuhan anggaran dinilai masih memungkinkan.
“Secara anggaran sebenarnya ada, tetapi ruang penganggaran di sistem sudah tidak bisa dimasukkan, sehingga ini menjadi kendala administratif,” jelasnya.
Trisep menegaskan, DPRK sangat mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas wilayah pinggiran Manokwari yang sangat bergantung pada tenaga non-ASN.
Ia juga memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemda Manokwari agar tidak mengeluarkan surat edaran pemberhentian tenaga non-ASN tanpa dasar kebijakan resmi dari Bupati.
“Kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada petunjuk resmi Bupati, baik lisan maupun tertulis, untuk merumahkan tenaga non-ASN secara menyeluruh di OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRK Manokwari bersama DPD RI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk BKN dan Kementerian Kesehatan, guna membuka ruang solusi khusus bagi Kabupaten Manokwari.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Filep Wamafma yang telah merespons cepat persoalan tersebut dan memfasilitasi komunikasi lintas lembaga.
“Langkah ke depan, DPRK, DPD RI, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari akan berkoordinasi langsung dengan Bupati untuk memastikan ada solusi bagi 235 nakes dan non-nakes, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (JN)
