MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan dalam merespons persoalan kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Papua Barat dan lima provinsi lainnya di Tanah Papua. Respons tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Menurut Filep, kebijakan afirmasi melalui program penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan langkah strategis untuk mengatasi kekosongan layanan kesehatan, terutama di tingkat puskesmas. Ia menyebutkan, koordinasi langsung yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan membuahkan hasil konkret berupa percepatan distribusi tenaga kesehatan di Papua Barat.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan dan responsnya sangat cepat. Ini kebijakan afirmasi yang luar biasa dan patut kita apresiasi,” ujar Filep.
Ia menjelaskan, persoalan kekurangan tenaga kesehatan selama ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Banyak puskesmas di sejumlah kabupaten masih mengalami kekosongan tenaga medis, baik dokter umum maupun tenaga kesehatan lainnya. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Filep juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, agar segera melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah, termasuk Gubernur Papua Barat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tenaga kesehatan yang ditugaskan dapat segera diakomodasi di kabupaten yang masih mengalami kekosongan tenaga medis.
Ia menekankan pentingnya pemetaan tenaga kesehatan dari kalangan Orang Asli Papua (OAP) yang lahir dan besar di Papua. Menurutnya, pendekatan berbasis putra daerah akan mempermudah penerimaan oleh masyarakat serta menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah.
“Kami berharap pemerintah provinsi segera melakukan konsolidasi yang baik agar persoalan nasib tenaga kesehatan tidak lagi menjadi masalah, sekaligus menjadi solusi atas kekosongan nakes di puskesmas,” katanya.
Langkah afirmasi tersebut sejalan dengan surat resmi Kementerian Kesehatan Nomor: PG.01.02/F/5382/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dengan peserta putra daerah Papua. Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan milik pemerintah daerah yang belum dapat dipenuhi melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 392 tenaga medis dan tenaga kesehatan saat ini bertugas di puskesmas di wilayah Papua. Selain itu, enam dokter spesialis ditempatkan di rumah sakit melalui skema pendayagunaan khusus guna memperkuat layanan rujukan.
Dalam Rapat Koordinasi Penugasan Khusus Wilayah Papua yang dilaksanakan pada 26–28 November 2025, direkomendasikan agar peserta program diutamakan berasal dari putra daerah Papua atau OAP. Pertimbangan tersebut didasarkan pada aspek efektivitas pelayanan dan keberlanjutan, mengingat kedekatan sosial dan kultural dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemetaan potensi OAP yang dapat mengisi kebutuhan tenaga medis di puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan melakukan proses seleksi bersama Dinas Kesehatan di Tanah Papua.
Sebelumnya, pada Selasa (24/2/2026), Filep juga bergerak cepat merespons isu pemberhentian sementara ratusan tenaga honorer di Kabupaten Manokwari. Dalam pertemuan yang digelar di Aula STIH Manokwari, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah pusat guna menyelamatkan nasib para tenaga kesehatan dan guru yang terdampak kebijakan tersebut.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan DPRK Manokwari, Dinas Kesehatan Papua Barat, Ombudsman Papua Barat, Dinas Tenaga Kerja, serta ratusan tenaga honorer. Filep menilai, persoalan tenaga honorer tidak boleh dipandang semata sebagai isu administratif, melainkan sebagai persoalan kemanusiaan dan pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat.
Ia berharap langkah cepat pemerintah pusat melalui kebijakan afirmasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar persoalan kekurangan tenaga kesehatan di Papua Barat tidak berlarut-larut.
“Kebijakan afirmasi berbasis putra daerah merupakan solusi konkret untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Tanah Papua, khususnya di wilayah terpencil. Ini langkah nyata untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan menjawab kebutuhan masyarakat di Papua,” pungkasnya.(red)
