WONDAMA, PinFunPapua.com – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Pdt. Lukas Saroy, M.Th., selaku Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Agama, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat di Kampung Sandau, Kabupaten Teluk Wondama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan gereja serta unsur masyarakat setempat yang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan gereja menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan perhatian yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait pembangunan rumah ibadah. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan pembangunan gereja, rumah pastori, pagar gereja, serta pemberian insentif bagi hamba-hamba Tuhan yang dinilai belum terealisasi.
Mereka mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, para hamba Tuhan pernah menerima insentif. Namun, kebijakan tersebut tidak lagi dilanjutkan hingga saat ini. Oleh karena itu, para pimpinan gereja memohon kepada MRPB agar dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga perhatian terhadap bidang keagamaan dapat kembali ditingkatkan, terutama terkait pembangunan sarana ibadah dan kesejahteraan pelayan gereja.
Selain itu, kaum perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan keluhan mengenai meningkatnya kasus perselingkuhan serta kekerasan dalam rumah tangga yang dinilai semakin marak terjadi di Kabupaten Teluk Wondama. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk menangani persoalan sosial tersebut, termasuk upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan.

Dari unsur adat, masyarakat juga mengusulkan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat. Mereka berharap MRPB dapat membantu menyuarakan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, agar izin pertambangan rakyat dapat segera disetujui dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, baik melalui pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, Pdt. Lukas Saroy menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan oleh anggota MRPB adalah memilah setiap usulan berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Hal ini penting agar tidak semua persoalan dibebankan kepada pemerintah kabupaten.
Ia mencontohkan bahwa pemberian insentif kepada hamba-hamba Tuhan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Oleh sebab itu, MRPB akan mendorong pemerintah kabupaten agar kembali memperhatikan kebijakan yang pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pembangunan rumah ibadah, rumah pastori, dan pagar gereja.
Di sisi lain, aspirasi terkait pembangunan fasilitas keagamaan juga dapat didorong ke pemerintah provinsi. Mekanismenya, pihak gereja diminta menyiapkan proposal yang kemudian disampaikan kepada pimpinan MRPB. Selanjutnya, pimpinan MRPB akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan kepada pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan program dan anggaran. 📄
Kegiatan penjaringan aspirasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai kebutuhan di bidang keagamaan, sosial, serta ekonomi dapat ditindaklanjuti secara konkret dan berkelanjutan. (red)
