MANOKWARI,PinFunPapua.com – Tokoh Pemuda Papua Yafet Valentinus Wainarisi, SP. menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare dalam mencari solusi atas aktivitas pertambangan emas yang berlangsung di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, persoalan pertambangan di wilayah tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum. Aktivitas yang dilakukan masyarakat, kata dia, juga berkaitan dengan sumber penghidupan warga yang selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi dari sektor pertambangan.
Ia menilai, pelabelan aktivitas tersebut sebagai kegiatan ilegal tanpa disertai solusi yang konkret berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa serta-merta menjustifikasi bahwa itu merupakan aktivitas ilegal. Bagi masyarakat setempat, pertambangan menjadi mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau aktivitas itu ditutup begitu saja, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap hilangnya pendapatan masyarakat? Hal ini harus menjadi perhatian serius,” kata Yafet kepada media ini, Kamis (10/07/2026)
Menurut dia, pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu melihat persoalan tambang rakyat secara menyeluruh. Penegakan hukum tetap penting dilakukan, namun harus dibarengi dengan upaya mencari jalan keluar yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Sebagai Tokoh Pemuda Papua lanjutnya, mendukung kebijakan Kapolda Papua Barat untuk mengedepankan penyelesaian yang komprehensif terhadap persoalan tambang emas di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolda Papua Barat dalam mencari solusi terhadap persoalan pertambangan emas. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Barat, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya melihat persoalan dari aspek pelanggaran hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan masyarakat apabila aktivitas tersebut dihentikan tanpa solusi.
“Kami berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI, dan Polri tidak serta-merta memberikan penilaian yang dapat menimbulkan kesan diskriminatif terhadap masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah solusi yang mampu melindungi kepentingan semua pihak,” katanya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mempercepat proses penataan aktivitas pertambangan melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Dengan adanya legalitas tersebut, kata dia, aktivitas pertambangan dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
“Kami berharap pemerintah bersama masyarakat adat dapat segera berkolaborasi untuk menghadirkan Izin Pertambangan Rakyat yang resmi. Dengan begitu, pemerintah memperoleh pemasukan dari sektor pertambangan, hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat tetap terlindungi, dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut dinilai masih belum tertata dengan baik sehingga manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Meski demikian, ia optimistis kondisi tersebut dapat diperbaiki apabila pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan mampu membangun tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan berkelanjutan.
“Saat ini mungkin pengelolaannya belum tertata secara baik sehingga manfaatnya belum dirasakan secara maksimal. Namun saya yakin apabila dikelola secara arif, bijaksana, dan sesuai aturan, sektor pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah Kapolda Papua Barat dalam mencari penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
“Kami sebagai tokoh Pemuda Papua mendukung penuh langkah Kapolda Papua Barat untuk mencari solusi terbaik atas persoalan pertambangan emas ini. Harapan kami, penyelesaiannya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Jurnalis : Dhy).
