Masyarakat Menyerahkan Aspirasi Mereka Kepada anggota MRPB Pokja Agama Pdt Marthen Bomoi (FOTO: Istimewah )
WONDAMA, PinFunPapua.com — Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tahun 2026 yang dilaksanakan di Distrik Rasiei, Kabupaten Teluk Wondama, menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Anggota MRPB Pokja Agama, Marthen Bomoi, mengungkapkan bahwa masyarakat Kampung Yanbo/Inggatum serta kampung lainnya yang menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun provinsi.
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah kondisi jalan yang rusak parah, khususnya akses dari pusat kabupaten menuju ujung jalan Trans Manokwari yang direncanakan tembus ke Nabire. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Masyarakat menyampaikan bahwa mereka mengalami penderitaan yang cukup berat akibat jalan yang rusak. Oleh karena itu, mereka meminta perhatian pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk segera melakukan pengaspalan jalan,” ujar Bomoi.
Selain infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan listrik di wilayah mereka. Selama ini masyarakat masih mengandalkan genset sebagai sumber listrik. Namun, seiring waktu, banyak genset yang mengalami kerusakan sehingga masyarakat terpaksa kembali menggunakan pelita untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan jarak wilayah yang relatif dekat dari pusat kabupaten, yakni sekitar lima hingga enam kilometer. Meski demikian, hingga saat ini jaringan listrik belum menjangkau kampung-kampung tersebut.
“Warga merasa seperti tinggal di daerah pedalaman karena tidak adanya penerangan listrik, padahal jaraknya tidak jauh dari pusat kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait sarana keagamaan. Gedung gereja yang dibangun oleh pemerintah pada masa sebelumnya kini dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi layak digunakan. Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali.
Selain itu, persoalan tanah adat juga menjadi perhatian serius masyarakat. Hingga saat ini, wilayah yang ditempati warga belum memiliki kejelasan status hukum, sehingga mereka berharap adanya pengakuan dan perlindungan dari pemerintah.
Secara keseluruhan, terdapat lima aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada MRPB untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Aspirasi tersebut meliputi perbaikan akses jalan, penyediaan penerangan listrik, pembangunan kembali gedung gereja, serta kepastian hukum atas tanah adat yang ditempati masyarakat.
MRPB diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan penjaringan aspirasi ini, masyarakat berharap kehadiran negara dapat lebih dirasakan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua Barat. (red)
