MANOKWARI, PinFunPapua.com- Dinamika sosial dan politik di Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan sejumlah pihak. Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat, Ronald Mambieuw, menilai situasi di ruang publik menunjukkan gejala polarisasi yang kian menguat, seiring meningkatnya perdebatan antar tokoh di media sosial dan maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Ronald, perdebatan yang terjadi belakangan ini tidak lagi berfokus pada adu gagasan atau pertukaran ide yang konstruktif. Ia melihat diskursus publik mulai bergeser ke arah isu-isu sensitif yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Kondisi ini sudah tidak sehat. Masyarakat mulai terbelah dan cenderung mengelompok berdasarkan dukungan terhadap tokoh-tokoh tertentu, terutama yang memiliki afiliasi politik,” ujar Ronald dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa jika situasi tersebut dibiarkan tanpa pengelolaan yang baik, potensi konflik sosial dapat meningkat, terlebih menjelang momentum-momentum politik ke depan. Polarisasi yang terbentuk dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan keamanan di Papua Barat.
Di sisi lain, Ronald juga menyoroti meningkatnya penyebaran hoaks di berbagai platform digital. Ia menilai, pola penyebaran informasi menyesatkan saat ini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan cenderung terstruktur dan sistematis, bahkan mampu membentuk opini publik secara luas dalam waktu singkat.
Menurut dia, penggunaan akun-akun anonim atau palsu, serta pemanfaatan berbagai kanal digital seperti Facebook dan TikTok, turut mempercepat penyebaran konten yang belum tentu benar. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik dalam menggerakkan arus informasi tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar informasi yang beredar biasa. Ada indikasi bahwa penyebarannya terorganisir dan memiliki tujuan tertentu, yang dapat berdampak pada stabilitas politik dan keamanan daerah,” katanya.
Terkait hal itu, Ronald meminta aparat kepolisian, baik di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kepolisian Resor (Polres), untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyebaran hoaks. Ia menekankan pentingnya patroli siber serta proses verifikasi dan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap sumber-sumber informasi yang mencurigakan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti menggerakkan penyebaran hoaks, terutama jika berdampak pada kondisi sosial dan politik masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung isu pembubaran Majelis Rakyat Papua Barat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Ronald menilai isu tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan demi kepentingan tertentu, termasuk mengejar popularitas di dunia maya.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi tidak hanya merugikan individu atau lembaga tertentu, tetapi juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat luas.
Dalam konteks pencegahan, Ronald menekankan pentingnya langkah antisipatif dari aparat keamanan. Ia berharap kepolisian tidak menunggu hingga konflik terjadi, melainkan melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan secara sistematis.
“Harus ada langkah proaktif. Jangan menunggu sampai situasi memburuk baru bertindak,” katanya.
Lebih jauh, Ronald juga menyoroti peran strategis para tokoh di Papua, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh intelektual, maupun tokoh masyarakat. Ia berharap para tokoh tersebut dapat menjadi penyejuk di tengah masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memicu konflik.
Menurutnya, pimpinan adat dan kepala suku juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial melalui mekanisme hukum adat. Ia mendorong agar pendekatan adat digunakan secara preventif, bukan hanya sebagai sarana penyelesaian konflik setelah terjadi.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu masalah muncul baru diselesaikan secara adat,” ujarnya.
Ronald menegaskan bahwa menjaga kedamaian di Papua merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan perlunya sinergi antara aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Papua tetap damai, agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara aman dan saling menghargai,” kata dia. (Dhy)
