MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat, Jalil Lambara, mengingatkan Satuan Tugas Minuman Beralkohol (Satgas Minol) di Kabupaten Manokwari agar menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Jalil, penertiban dan pengawasan peredaran minuman beralkohol tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengacu pada aturan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Satgas Minol harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai tindakan di lapangan justru menimbulkan ketidakadilan atau kesan tebang pilih,” tegas Jalil.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Satgas Minol secara berkala. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil benar-benar efektif, tepat sasaran, dan tidak merugikan pihak tertentu, khususnya pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi.
Selain itu, Jalil turut mengingatkan para pelaku bisnis minuman beralkohol di Manokwari agar tetap menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kalau sudah mendapatkan izin, maka jalankan usaha dengan baik. Bersainglah secara sehat, jangan menjatuhkan pelaku usaha lain dengan cara-cara yang tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung ketentuan dalam regulasi terkait lokasi penjualan minuman beralkohol yang harus diperhatikan secara ketat. Berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan minuman beralkohol di tempat tertentu yang ditetapkan oleh Bupati tidak boleh berdekatan dengan sejumlah fasilitas publik, antara lain:
kompleks perumahan;
supermarket/minimarket;
tempat peribadatan;
lembaga pendidikan;
fasilitas kesehatan;
gelanggang remaja;
terminal;
kios kecil;
penginapan remaja;
bumi perkemahan;
warung;
pasar tradisional;
tempat keramaian;
tempat lain yang tidak berizin; serta
lokasi tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati.
Jalil menegaskan bahwa aturan tersebut harus menjadi pedoman utama dalam pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Ini jelas dalam aturan. Jadi Satgas Minol harus memahami betul poin-poin ini, agar tidak salah dalam bertindak,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Jalil berharap keberadaan Satgas Minol benar-benar mampu menciptakan ketertiban, bukan justru menimbulkan masalah baru.
“Tujuan utama kita adalah ketertiban dan keamanan. Kalau semua berjalan sesuai aturan, maka masyarakat juga akan merasa adil dan terlindungi,” tutupnya. (JN)
