MANOKWARI, PinFunPapua.com — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah secara terencana dan terpadu dalam program tahun 2026.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, didampingi Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, serta diikuti seluruh kepala daerah se-Papua Barat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Yohanis Manibuy menegaskan bahwa forum tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ekonomi.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pembangunan yang selaras dengan pemerintah provinsi.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan daerah. Tercatat, terdapat sedikitnya sebelas poin usulan yang diajukan, di antaranya dukungan pembangunan Pelabuhan Muturi, percepatan revisi Perdasus Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam rangka Otonomi Khusus, serta pengembangan pelabuhan dan bandara.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan air bersih, serta pengembangan energi listrik terbarukan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Di sektor ketenagakerjaan, Yohanis meminta perhatian serius terhadap tenaga kerja lokal, khususnya di wilayah penghasil migas. Ia mendorong agar penempatan pengawas tenaga kerja oleh Disnakertrans Provinsi Papua Barat dapat segera direalisasikan.
“Melalui pengawasan yang baik, kami berharap perusahaan-perusahaan, khususnya subkontraktor migas, dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang DBH Migas, agar pembagian hasil dapat lebih berpihak kepada daerah penghasil seperti Teluk Bintuni.
Menurutnya, revisi tersebut perlu mempertimbangkan luas wilayah serta berbagai aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Kami berharap revisi ini segera diselesaikan agar dapat mengakomodasi harapan masyarakat secara adil,” ungkapnya.
Bupati Yohanis juga menyoroti masih minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam sektor migas, meskipun pemerintah daerah telah menyiapkan sumber daya manusia melalui program pelatihan P2TIM.
“Saat ini sudah lebih dari 1.700 tenaga kerja terlatih yang kami hasilkan. Kami berharap mereka mendapat kesempatan kerja yang layak,” katanya.
Ia turut menyinggung tingginya risiko sosial yang dihadapi daerah dalam pengelolaan migas, mulai dari persoalan hak ulayat, lingkungan, hingga peluang usaha. Sementara itu, kewenangan sektor migas masih berada di pemerintah pusat dan provinsi.
Karena itu, ia mengusulkan adanya pelimpahan sebagian kewenangan di bidang migas kepada pemerintah kabupaten agar pengelolaan dapat lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat setempat. (JN)
