MANOKWARI, PinFunPapua.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manokwari kembali menyalurkan santunan kepada pekerja rentan di Provinsi Papua Barat. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/04/2026), usai upacara peringatan Hari Otonomi Khusus.
Kepala BPJamsostek Manokwari, Gery Dame Malelak, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan dampak signifikan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap.
“Sepanjang tahun 2025, sekitar 600 pekerja rentan telah menerima manfaat dengan total santunan mencapai kurang lebih Rp19 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2026, keberlanjutan program masih menunggu penyelesaian administrasi, khususnya penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Barat sebagai dasar pelaksanaan.
Adapun sasaran program ini mencakup berbagai profesi di sektor informal, seperti petani, nelayan, tukang ojek, hingga penjual pinang. Dari penerima santunan yang hadir, sebagian besar merupakan petani yang berasal dari wilayah Manokwari.
Secara keseluruhan, program perlindungan ini telah menjangkau sekitar 30.000 pekerja rentan yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.
“Ini bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan,” kata Gery.
Ia juga mengungkapkan, capaian kepesertaan BPJamsostek di Papua Barat pada 2025 mencapai 84 persen, menempatkan provinsi tersebut dalam empat besar nasional dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski sempat mengalami penurunan di awal 2026 akibat proses administrasi dan penganggaran yang belum rampung, pihaknya optimistis angka kepesertaan akan kembali meningkat setelah seluruh tahapan, termasuk evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, selesai.
“Jika SK sudah terbit dan anggaran berjalan, kami yakin cakupan kepesertaan akan kembali meningkat,” pungkasnya. (JN)
