MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat, Jalil Lambara, meminta Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat agar tidak terburu-buru menyimpulkan maupun melempar tuduhan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan pertambangan Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan terhadap pelaku usaha tambang rakyat di kawasan Wasirawi serta adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan resmi dari institusi berwenang.
Menurut Jalil Lambara, setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak boleh langsung menghakimi institusi tertentu tanpa bukti yang kuat.
“Kami menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Namun jangan sampai opini yang dibangun justru mengarah pada fitnah dan mencoreng nama baik institusi kepolisian tanpa adanya bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jalil, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu, maka proses pembuktian harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan pengawasan internal yang berlaku.
“Jangan menggeneralisasi institusi Polri hanya karena adanya informasi yang belum terverifikasi. Jika memang ada oknum yang terbukti melanggar hukum, tentu harus diproses sesuai aturan. Namun jika belum ada fakta hukum, jangan asal menuduh,” ujarnya.
Jalil juga mengingatkan bahwa Polda Papua Barat selama ini telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Wasirawi dan sekitarnya sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan investigasi secara profesional terhadap informasi yang beredar.
“Kami percaya Polda Papua Barat memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. Jika ada laporan resmi, silakan disampaikan melalui jalur yang benar agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Jalil mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat dengan tidak menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Saya mengimbau semua pihak untuk mengedepankan data dan fakta. Kritik boleh, pengawasan boleh, tetapi jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan orang lain maupun institusi negara,” tambahnya.
Ketua SPI Papua Barat itu juga mendukung langkah aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh kepastian dan kejelasan atas persoalan tersebut.
“Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, maka nama baik pihak yang dituduh juga harus dipulihkan. Itu prinsip negara hukum yang harus kita hormati bersama,” pungkas Jalil Lambara.
(JN)
