MANOKWARI,Pinfunpapua.com – Proses otopsi terhadap jenazah Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026), ditunda hingga Kamis (30/7/2026). Penundaan dilakukan karena tim masih menunggu kedatangan dokter spesialis forensik dari Jayapura, Papua.
Yanto Idorway diketahui dilaporkan terpeleset dan hanyut di Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Setelah melalui proses pencarian selama beberapa hari, jenazah korban akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol dr. Iskandar, Sp.B, QHIA, MARS, mengatakan pemeriksaan otopsi belum dapat dilaksanakan karena harus menunggu kehadiran dokter spesialis forensik yang didatangkan dari Jayapura.
“Kami belum bisa melakukan otopsi karena masih menunggu dokter forensik dari Jayapura. Setelah dokter tiba di Manokwari, proses otopsi akan segera dilaksanakan,” kata Iskandar kepada wartawan di Manokwari, Selasa (28/7/2026).
Menurut Iskandar, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat telah menerima jenazah Yanto Idorway pada Senin malam. Penyerahan jenazah dilakukan oleh pihak keluarga bersama kuasa hukum setelah sebelumnya berada di RSUD Manokwari.
“Kami menerima jenazah sekitar pukul 00.00 WIT. Jenazah diantar oleh kuasa hukum, keluarga korban, dan masyarakat dari RSUD Manokwari menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, jenazah disimpan di ruang penyimpanan khusus atau lemari pendingin guna menjaga kondisinya hingga proses autopsi dilakukan.
Ia menjelaskan, otopsi akan dipimpin oleh dokter spesialis forensik Jimmy bersama tim dari Jayapura. Biddokkes Polda Papua Barat bertugas memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur medis dan ketentuan hukum.
“Kami telah menyiapkan seluruh fasilitas, mulai dari ruang penyimpanan jenazah hingga peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan otopsi,” katanya.
Iskandar menambahkan, seluruh persyaratan administrasi juga telah dipenuhi. Pihak keluarga telah memberikan persetujuan tertulis sebagai dasar dilaksanakannya tindakan medis tersebut.
“Persetujuan keluarga merupakan syarat utama dalam pelaksanaan otopsi. Surat persetujuan sudah ditandatangani, sehingga secara administrasi seluruh persyaratan telah terpenuhi,” ujarnya.
Selain persetujuan keluarga, penyidik juga telah menerbitkan surat permintaan resmi pelaksanaan otopsi. Dengan demikian, proses pemeriksaan tinggal menunggu kehadiran dokter spesialis forensik.
Iskandar mengakui bahwa hingga kini Papua Barat masih belum memiliki dokter spesialis forensik yang bertugas tetap di Manokwari. Karena itu, setiap pelaksanaan otopsi yang membutuhkan keahlian khusus harus melibatkan dokter dari Jayapura.
“Kami bermitra dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura. Penundaan dilakukan karena pada hari Rabu tidak tersedia penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari, sehingga dokter baru dapat tiba untuk melaksanakan otopsi pada Kamis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar berharap masyarakat tetap tenang dan tidak membangun berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum hasil pemeriksaan forensik selesai.
Ia menegaskan bahwa hasil otopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Yanto Idorway.
“Kami berharap keluarga dan masyarakat dapat bersabar menunggu hasil otopsi. Seluruh proses akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Iskandar.
(Jurnalis : Dhy)
