MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ratusan tenaga honorer Pemerintah Provinsi Papua Barat mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Senin (4/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedatangan para honorer diterima langsung oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, bersama sejumlah anggota MRPB dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lembaga tersebut.
Usai pertemuan, Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para honorer dan berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, MRPB pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang memberikan manfaat bagi para tenaga honorer di Papua Barat. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Gubernur Papua Barat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang telah berupaya memproses hak-hak tenaga honorer.
“Apabila masih terdapat honorer yang belum terakomodasi dan memang memenuhi ketentuan untuk diproses, maka kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya,” ujar Judson.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan honorer tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Karena itu, MRPB akan terus bersinergi dengan DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar proses penyelesaian status honorer dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Judson juga mengingatkan pentingnya menjaga kuota honorer yang telah terdata. Ia meminta Kepala BKD dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan tidak terjadi penambahan tenaga honorer secara tidak prosedural.
Menurutnya, praktik penambahan honorer di luar data resmi dapat menghambat proses penyelesaian yang sedang berjalan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kami berharap seluruh OPD memberikan data yang benar dan akurat mengenai tenaga honorer yang bekerja di instansi masing-masing. Data yang valid sangat penting agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya
MRPB, lanjut Judson, menginginkan agar seluruh tenaga honorer, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat nusantara yang telah terdaftar secara resmi, memperoleh perlakuan yang adil dengan tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengungkapkan, pengalaman dalam penyelesaian pengangkatan 1.002 tenaga honorer sebelumnya menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, DPR Papua Barat, dan MRPB menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Oleh sebab itu, MRPB berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian honorer yang saat ini masih berlangsung hingga memperoleh kepastian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Judson juga menyampaikan bahwa MRPB telah berkoordinasi dengan DPR Papua Barat dan BKD Papua Barat untuk memperoleh berbagai masukan terkait langkah-langkah yang akan ditempuh. Ia berharap komunikasi antarlembaga terus diperkuat agar setiap kendala dapat segera diatasi.
Selain itu, MRPB meminta seluruh tenaga honorer tetap menjaga komitmen serta mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pendataan sehingga tidak terjadi penambahan kuota honorer yang tidak sesuai aturan.
Menurut informasi yang diterima MRPB, BKD Papua Barat dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap OPD guna memverifikasi jumlah tenaga honorer, masa kerja, serta kesesuaian data di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan validitas data sekaligus mencegah munculnya tenaga honorer baru yang tidak terdaftar secara resmi.
MRPB menegaskan akan terus mengawal seluruh proses tersebut melalui koordinasi bersama DPR Papua Barat, BKD, dan apabila diperlukan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat. (red)
