Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Papua Barat, Lamekh Dowansiba (DOK: PinFunPapua.com)
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Papua Barat, Lamekh Dowansiba, menegaskan dukungan terhadap aspirasi masyarakat Suku Meyah Arfak untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah.
Dukungan tersebut disampaikan Lamekh setelah menerima aspirasi masyarakat terkait perjuangan pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah dari Kabupaten Pegunungan Arfak sebagai kabupaten induk.
Menurut Lamekh, sebagai wakil masyarakat Papua Barat di tingkat pusat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk membawa dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, saya berkewajiban untuk membawa dan meneruskan aspirasi pemekaran tersebut ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi kabupaten tersendiri,” ujar Lamekh.
Ia mengatakan, aspirasi pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah telah diperjuangkan masyarakat selama bertahun-tahun. Karena itu, menurutnya, aspirasi tersebut perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Sebagai bagian dari masyarakat adat Suku Meyah Arfak, Lamekh menilai kondisi geografis menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan pembentukan DOB Pegunungan Meyah.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah yang menjadi bagian dari wilayah calon DOB, seperti Distrik Testega dan Distrik Didohu, memiliki jarak yang cukup jauh dari Anggi yang merupakan ibu kota Kabupaten Pegunungan Arfak.
Selain jarak, kondisi medan juga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Wilayah tersebut berada di kawasan Pegunungan Arfak dengan kondisi geografis dan ketinggian yang membuat akses transportasi serta pelayanan pemerintahan menjadi tidak mudah.
Menurut Lamekh, kondisi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kebutuhan masyarakat terhadap pembentukan daerah otonomi baru.
“Karena itu, saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak sebagai kabupaten induk maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk ikut menyukseskan keinginan masyarakat Suku Meyah Arfak yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun,” katanya.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah diperlukan agar seluruh proses administrasi dan tahapan pembentukan DOB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lamekh juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran daerah di Papua Barat.
Menurutnya, Gubernur Dominggus telah menyampaikan aspirasi pembentukan sejumlah calon daerah otonomi baru kepada pemerintah pusat, termasuk calon Kabupaten Pegunungan Meyah.
Lamekh menyebut Gubernur Papua Barat telah menemui Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah bersama 12 calon DOB lainnya di wilayah Papua Barat.
Menurut Lamekh, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam membawa aspirasi pemekaran Papua Barat ke tingkat pemerintah pusat.
“Sebagai wakil daerah di pusat, saya akan terus mengawal aspirasi ini dan berupaya sekuat tenaga agar Kabupaten Pegunungan Meyah dapat segera diwujudkan,” ujarnya.
Lamekh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perjuangan pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah melalui jalur kelembagaan di tingkat pusat.
Ia berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi dan kerja sama agar proses pembentukan DOB tersebut dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lamekh menyatakan akan berupaya mendorong agar aspirasi masyarakat Suku Meyah Arfak mendapatkan perhatian dalam proses pembahasan pemekaran daerah di tingkat pusat.
Ia berharap sebelum akhir tahun 2030, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah dapat berdiri secara definitif.
“Sebagai wakil daerah di pusat, saya berkomitmen untuk mengawal dan berupaya sekuat tenaga agar sebelum akhir tahun 2030, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah resmi berdiri secara definitif,” tegas Lamekh. (red)
