Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum.
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyatakan kesiapannya memperjuangkan aspirasi guru honorer dan penyelesaian persoalan sertifikasi guru di Papua Barat melalui koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) beserta jajaran terkait.
Filep meminta kepala sekolah dan para guru di Manokwari menyiapkan data lengkap mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama menyangkut status guru honorer, kepegawaian, serta sertifikasi guru yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurutnya, data yang akurat dan terperinci sangat diperlukan agar persoalan yang dihadapi tenaga pendidik dapat dikaji secara mendalam dan diperjuangkan melalui mekanisme DPD RI maupun komunikasi langsung dengan kementerian terkait.
“Untuk guru honorer dan persoalan kepegawaian, saya tidak berjanji, tetapi saya akan turun memperjuangkannya kepada pemerintah melalui Pak Menteri dan jajarannya supaya menjadi perhatian,” kata Filep saat berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di SMK Negeri 4 Manokwari.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut perlu didukung informasi yang jelas mengenai kondisi setiap guru, sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang utuh tentang persoalan yang membutuhkan penyelesaian.
Selain status dan kepegawaian guru honorer, Filep turut menyoroti persoalan sertifikasi guru yang belum tuntas. Ia meminta para kepala sekolah mengumpulkan data guru yang telah mengikuti ujian sertifikasi, tetapi belum menerima pencairan haknya, serta guru yang belum mengikuti ujian sertifikasi.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mengetahui secara terperinci persoalan yang dihadapi setiap guru. Dengan demikian, kendala yang terjadi dapat diidentifikasi dan disampaikan kepada pihak kementerian untuk mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Filep mengungkapkan bahwa dirinya sedang berupaya memperoleh kontak direktur terkait di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar dapat berkoordinasi secara langsung mengenai proses sertifikasi guru yang belum terealisasi.
Ia berharap komunikasi dengan jajaran kementerian dapat membantu memperjelas berbagai kendala administrasi maupun proses yang menyebabkan penyelesaian sertifikasi belum tuntas.
Filep juga menekankan pentingnya kejelasan informasi bagi para guru, terutama mengenai tahapan penyelesaian, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tindak lanjut atas hak-hak yang belum diterima.
Filep mengatakan, kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian pemerintah karena tenaga pendidik memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga berperan membentuk karakter, mengembangkan kemampuan peserta didik, dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Karena itu, persoalan kepegawaian dan sertifikasi yang belum terselesaikan perlu mendapat perhatian agar para guru dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ia menilai, kepastian mengenai status kepegawaian dan pemenuhan hak sesuai ketentuan dapat membantu guru berkonsentrasi pada tanggung jawab utama mereka, yakni melaksanakan proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam dialog bersama para guru dan kepala sekolah di Manokwari, Filep membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dilengkapi data pendukung yang dapat digunakan untuk menelusuri permasalahan dan menentukan langkah tindak lanjut.\
Filep menyampaikan bahwa data yang dihimpun dari para guru dan kepala sekolah akan menjadi bahan kajian untuk memperjuangkan aspirasi tenaga pendidik kepada kementerian terkait.
Ia berharap koordinasi antara DPD RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan dapat diperkuat guna mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi guru di Papua Barat.
Menurutnya, upaya memperjuangkan hak dan kepentingan guru membutuhkan informasi yang akurat, komunikasi yang berkelanjutan, serta tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.
Dengan tersedianya data yang lengkap, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan berdasarkan kondisi masing-masing guru dan satuan pendidikan, sekaligus menentukan langkah penyelesaian sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Filep berharap aspirasi guru di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, dapat memperoleh perhatian lebih lanjut sehingga persoalan status guru honorer, kepegawaian, dan sertifikasi tidak terus berlarut-larut.
Ia menegaskan kesiapannya untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Namun, proses penyelesaiannya tetap membutuhkan data yang valid serta kerja sama semua pihak agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat. (red)
