FAKFAK,PinFunPapua.com – Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan generasi muda di Kabupaten Fakfak. Pemerintah daerah tidak cukup menggelar seremoni tahunan, tetapi perlu menghadirkan program nyata yang mampu membentuk karakter, meningkatkan kapasitas, membuka lapangan kerja, dan mendorong kreativitas pemuda.
Pesan tersebut disampaikan mantan Sekretaris Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakfak periode 2023-2024, M. Ali Rumadaul, kepada media ini di Fakfak, Rabu (28/10/2026).
Menurut Ali, pemuda merupakan estafet bangsa yang memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah masa depan daerah. Namun, semangat pengabdian generasi muda harus diimbangi dengan dukungan pemerintah berupa ruang partisipasi, pengembangan keterampilan, serta kesempatan kerja yang nyata.
“Jangan sampai Sumpah Pemuda hanya menjadi agenda tahunan yang ramai dalam seremoni, tetapi minim dampak bagi masa depan generasi muda. Semangat pemuda harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penekanan kritik Ali terhadap pentingnya keberpihakan kebijakan kepada generasi muda.
Ia mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak terhadap pendidikan, termasuk pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun, Ali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada jumlah penerima beasiswa atau banyaknya mahasiswa yang berhasil meraih gelar sarjana.
Persoalan yang perlu dijawab adalah bagaimana memastikan para lulusan memiliki kesempatan untuk bekerja, berwirausaha, mengembangkan kompetensi, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Pendidikan memang membuka pintu masa depan. Tetapi setelah menyelesaikan studi, anak-anak muda juga membutuhkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan memperoleh kehidupan yang layak,” menjadi pesan penting dari persoalan yang disorot Ali.
Ali menilai isu bonus demografi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi kekuatan pembangunan apabila didukung pendidikan berkualitas, keterampilan yang relevan, dan kesempatan kerja yang memadai.
Sebaliknya, ketika pertumbuhan jumlah lulusan tidak diimbangi ketersediaan lapangan kerja, daerah berisiko menghadapi peningkatan pengangguran, persaingan kerja yang semakin ketat, serta ketidakpastian masa depan generasi muda.
Ia memberikan ilustrasi sederhana untuk menggambarkan tantangan tersebut. Apabila tujuh perguruan tinggi di Fakfak masing-masing menghasilkan sedikitnya 50 sarjana setiap tahun, maka secara hipotetis akan ada sekitar 350 sarjana baru setiap tahun.
Dalam kurun lima tahun, jumlah itu dapat mencapai 1.750 lulusan, dengan asumsi jumlah perguruan tinggi dan rata-rata lulusan tetap sama.
Angka tersebut belum memperhitungkan lulusan sekolah kejuruan, lulusan perguruan tinggi di luar daerah yang kembali ke Fakfak, maupun pencari kerja dari kelompok lainnya.
Ilustrasi itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan lapangan kerja di Fakfak mampu mengimbangi pertambahan jumlah tenaga kerja terdidik?
Bagi Ali, pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Pemerintah daerah perlu memetakan kebutuhan tenaga kerja, mengidentifikasi sektor ekonomi potensial, memperkuat pelatihan keterampilan, serta membuka ruang bagi tumbuhnya usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.
Ia mengingatkan bahwa bantuan pendidikan akan lebih bermakna apabila terhubung dengan strategi penyerapan tenaga kerja dan pengembangan ekonomi daerah.
Karena itu, kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Peningkatan akses pendidikan harus disertai perencanaan yang jelas mengenai peluang lulusan setelah menyelesaikan studi.
Selain lapangan kerja, Ali menyoroti pentingnya kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada pembentukan karakter, peningkatan intelektualitas, dan penguatan jiwa kebangsaan.
Menurutnya, peringatan Sumpah Pemuda dapat diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, seperti lomba debat ilmiah, karya tulis ilmiah, pidato kebangsaan, diskusi kepemudaan, serta aksi sosial yang menanamkan nilai persatuan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyampaikan gagasan, membangun kepemimpinan, serta mengembangkan kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungan mereka.
Ali mengingatkan agar kegiatan kepemudaan tidak hanya mengejar kemeriahan dan euforia sesaat, tetapi juga memperhatikan dampak jangka panjang bagi peserta dan masyarakat.
Menurutnya, pemuda membutuhkan ruang untuk menyampaikan kritik, melahirkan gagasan, mengembangkan kreativitas, dan terlibat langsung dalam pembangunan. Pemerintah daerah bersama organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai wacana.
Semangat Sumpah Pemuda, lanjutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mencerminkan persatuan, tanggung jawab, kedewasaan berpikir, dan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ali menegaskan bahwa peringatan 28 Oktober seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah dan seluruh elemen masyarakat memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.
Pemuda dituntut meningkatkan kapasitas, memperkuat karakter, dan menumbuhkan kesadaran untuk mengabdi. Pada saat yang sama, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan kebijakan yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Pembangunan generasi muda, menurutnya, tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kegiatan tersebut meningkatkan kemampuan pemuda, memperluas kesempatan kerja, melahirkan wirausaha baru, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam menyelesaikan persoalan daerah.
Sumpah Pemuda tidak boleh hanya hidup dalam pidato dan spanduk peringatan. Semangatnya harus hadir dalam kebijakan, kesempatan, dan tindakan yang benar-benar dirasakan generasi muda.
“Dari Sumpah menuju kesadaran, dari kesadaran menuju pengabdian, dan dari pengabdian menuju perubahan nyata bagi masa depan Fakfak.”
Pesan itu menjadi pengingat bahwa masa depan Fakfak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh generasi. Namun, potensi pemuda hanya dapat berkembang maksimal apabila semangat mereka bertemu dengan kesempatan yang nyata.
(Jurnalis : Risman Bauw).
