Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum.
MANOKWARI,PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., mendesak pemerintah pusat mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat permanen secara merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia, khususnya di enam provinsi Tanah Papua.
Menurut Filep, pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi anak-anak yang tinggal di kota besar. Anak-anak Papua dan daerah terpencil harus mendapatkan fasilitas serta kualitas pendidikan yang sama dengan anak-anak di Pulau Jawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Filep, Sabtu (31/10/2026), sebagai bentuk perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan dan upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
“Sekolah Rakyat harus hadir di seluruh daerah Indonesia secara adil sesuai kebutuhan. Anak-anak Papua memiliki hak yang sama dengan anak-anak di Jawa dan seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI itu menjelaskan, sejumlah Sekolah Rakyat di Tanah Papua telah menjalankan kegiatan pendidikan melalui fasilitas rintisan. Namun, pembangunan gedung permanen di beberapa lokasi masih berlangsung atau dalam tahap persiapan.
Karena itu, ia meminta Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan kementerian terkait mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Filep menilai pemerataan pembangunan harus mempertimbangkan tingkat kemiskinan, kondisi geografis, keterisolasian wilayah, serta keterbatasan infrastruktur.
“Daerah yang menghadapi tantangan geografis lebih berat justru membutuhkan kebijakan afirmatif. Keadilan bukan berarti membagi anggaran sama rata, tetapi memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang sama baiknya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Sekolah Rakyat permanen harus dilengkapi ruang belajar yang layak, asrama putra dan putri, perpustakaan, laboratorium komputer, fasilitas kesehatan, sarana olahraga, akses internet, air bersih, sanitasi, serta tempat tinggal guru sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat tidak boleh hanya terpusat di ibu kota provinsi atau perkotaan. Pemerintah harus menjangkau wilayah pedalaman, pesisir, pegunungan, dan daerah tertinggal, terdepan, serta terluar (3T).
“Jangan sampai Sekolah Rakyat hanya menjadi program administratif tanpa kepastian pembangunan permanen. Kita ingin anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan kesempatan mengubah masa depan mereka,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, Filep mengingatkan bahwa pemerataan pendidikan merupakan tanggung jawab konstitusional negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945.
Khusus di Tanah Papua, pembangunan pendidikan juga harus memperhatikan semangat Otonomi Khusus (Otsus), terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Ia meminta anak-anak OAP dari keluarga miskin dan miskin ekstrem mendapat perhatian afirmatif dalam penerimaan Sekolah Rakyat melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Filep juga meminta pemerintah pusat membuka peta jalan pembangunan Sekolah Rakyat secara nasional, mulai dari jumlah lokasi setiap provinsi, alokasi anggaran APBN, kesiapan lahan, perkembangan pembangunan, jumlah peserta didik, hingga target penyelesaian.
Komite III DPD RI, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar pembangunan berjalan tepat sasaran, anggaran digunakan secara efektif, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu benar-benar mendapatkan manfaat.
“Jangan sampai keterbatasan fiskal dan infrastruktur daerah menjadi alasan tertundanya pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak miskin,” katanya.
Menutup pernyataannya, Filep menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan investasi jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membangun masa depan generasi bangsa.
“Papua bukan tanah kosong. Anak-anak Papua adalah bagian dari masa depan Indonesia. Negara harus hadir secara adil untuk semua anak bangsa,” pungkasnya.
Karna masa depan bangsa tidak ditentukan oleh di mana seorang anak dilahirkan, tetapi oleh kesempatan yang diberikan kepadanya untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita.
(Red).
