SORONG,PinFunPapua.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Tanah Papua tidak boleh hanya diukur dari penanganan kelompok bersenjata. Perlindungan masyarakat sipil, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, serta pemulihan kehidupan pengungsi harus menjadi prioritas pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Filep menanggapi arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam Rapat Koordinasi Penguatan Stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negara di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Sorong, Rabu (28/10/2026).
Filep mengapresiasi penegasan pemerintah bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dan keamanan harus berjalan seiring dengan pembangunan.
Namun, menurutnya, kehadiran negara tidak cukup hanya melalui aparat keamanan, tetapi juga harus diwujudkan melalui keadilan, perlindungan HAM, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak konflik.
“Keamanan negara dan keselamatan rakyat merupakan dua kepentingan yang harus berjalan bersama. Negara harus hadir bukan hanya melalui aparat keamanan, tetapi juga melalui keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Filep, Sabtu (31/10/2026).
Ia mengungkapkan, dalam audiensi Pansus Papua DPD RI dengan Komnas HAM pada 3 September 2026, terdapat data 42 peristiwa kekerasan, 59 korban meninggal dunia, dan 50 korban luka-luka dalam cakupan pemantauan yang dibahas.
Selain itu, persoalan pengungsian internal di Tanah Papua diperkirakan menyangkut sekitar 100.000 orang yang masih membutuhkan pendalaman dan pemutakhiran data.
Sementara itu, data dalam paparan Menko Polkam yang diatribusikan kepada Polda Papua Barat Daya mencatat 32 kejadian terkait kelompok kriminal bersenjata sepanjang 2018–2026, dengan 20 korban meninggal dunia, terdiri atas delapan anggota TNI, dua anggota Polri, dan sepuluh warga masyarakat.
Filep menegaskan, kedua data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena memiliki perbedaan cakupan wilayah, periode, sumber, dan klasifikasi kejadian.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyelaraskan data agar kebijakan keamanan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.
Filep juga menyoroti persoalan pengungsian yang menjadi perhatian utama Pansus Papua DPD RI. Dalam agenda kerja di Sorong pada 14 September 2026, data yang dibahas Pansus mencakup perkiraan 22.000 hingga 22.661 pengungsi dalam wilayah dan periode pemantauan tertentu.
Menurutnya, data tersebut harus terus diverifikasi agar penanganan dan bantuan kemanusiaan tepat sasaran.
Ia menilai keberhasilan kebijakan keamanan harus terlihat dari pulihnya kehidupan masyarakat, kembalinya anak-anak ke sekolah, tersedianya pelayanan kesehatan, serta kepastian masyarakat untuk kembali ke kampung halaman dengan aman dan sukarela.
“Jangan sampai suatu wilayah dinyatakan aman secara administratif, tetapi masyarakatnya belum berani kembali ke kampung, anak-anak belum bersekolah, dan keluarga korban belum memperoleh kepastian hukum. Artinya, pemulihan belum tuntas,” ujarnya.
Filep turut mengingatkan bahwa pendekatan keamanan harus sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemerataan pembangunan, serta penguatan pelayanan publik.
Ia meminta setiap dugaan kekerasan terhadap masyarakat sipil, siapa pun pihak yang diduga bertanggung jawab, harus diproses secara transparan, profesional, dan sesuai hukum.
“Papua bukan tanah kosong. Di atas tanah Papua ada masyarakat adat, sejarah, hak konstitusional, dan masa depan generasi yang harus dilindungi. Pembangunan dan investasi harus menghormati hak-hak tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Filep mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga terkait melakukan evaluasi terpadu terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Ia juga meminta hasil rapat koordinasi Menko Polkam diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas, lengkap dengan penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengawasan.
“Indikator keberhasilan keamanan bukan semata-mata berkurangnya kontak senjata, tetapi juga berkurangnya korban sipil, pulihnya kehidupan pengungsi, tegaknya hukum, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada negara,” pungkasnya.
Sebab, keamanan sejati bukan hanya ketika senjata berhenti berbunyi, tetapi ketika masyarakat dapat hidup tenang, anak-anak bisa bersekolah, dan setiap warga merasa hak serta martabatnya dilindungi negara.
(Red).
