MANOKWARI,PinFunPapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran maupun mengejar tingginya jumlah tilang. Operasi tersebut lebih mengutamakan upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Manokwari, AKP Maulidi P. Husin, mengatakan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan.
Menurut dia, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya kendaraan yang ditilang, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta berkurangnya angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Manokwari.
“Operasi Patuh Mansinam 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami lebih mengedepankan kegiatan preventif melalui edukasi, sosialisasi keselamatan, pengaturan dan penjagaan lalu lintas, patroli pada lokasi rawan kecelakaan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maulidi.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasi, di antaranya pemetaan titik rawan kecelakaan atau black spot, pemetaan lokasi rawan pelanggaran, pemeriksaan keselamatan angkutan, hingga penanganan cepat terhadap berbagai hambatan lalu lintas.
Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polresta Manokwari berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Kasat Lantas Polresta Manokwari dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2026 adalah memastikan seluruh personel kepolisian memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat.
Maulidi menegaskan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di jalan raya, pihaknya terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap anggota Polri sendiri.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Satlantas Polresta Manokwari bekerja sama dengan Provos melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kendaraan milik personel kepolisian.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keteladanan bahwa aturan lalu lintas berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali, termasuk aparat penegak hukum.
“Lebih dahulu kita tertibkan anggota Polri sendiri. Sebelum mengecek masyarakat, kita harus memastikan bahwa di internal kita sudah baik dan tertib. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mengikuti contoh yang diberikan sehingga ketertiban berlalu lintas semakin meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban internal tersebut bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan tanggung jawab setiap personel ketika menggunakan kendaraan bermotor.
Menurutnya, seorang anggota Polri harus mampu menunjukkan sikap disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelayakan kendaraan bermotor, hingga kelengkapan keselamatan berkendara.
Petugas juga memeriksa keberadaan kaca spion, penggunaan helm, serta berbagai perlengkapan kendaraan lainnya yang menjadi persyaratan dalam berkendara di jalan raya.
Maulidi mengatakan, seluruh anggota harus memastikan bahwa kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan dokumen berkendara dalam keadaan lengkap.
“Kita terapkan terlebih dahulu kepada anggota Polri, seperti kelengkapan memiliki SIM, kendaraan harus layak jalan, kemudian kelengkapan berkendara seperti spion dan helm. Semua itu harus dipatuhi oleh anggota sebelum kita mengajak masyarakat untuk tertib,” jelasnya.
Ia berharap, kedisiplinan anggota kepolisian dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa bahwa aturan lalu lintas hanya berlaku bagi pengendara biasa, sementara aparat justru tidak memberikan teladan.
“Kalau polisi sudah tertib, kenapa masyarakat tidak tertib juga? Ini yang ingin kita bangun. Kita harus memberikan contoh positif terlebih dahulu kepada masyarakat agar bersama-sama memiliki kesadaran untuk berperilaku baik dan tertib dalam berlalu lintas,” ungkap Maulidi.
Lebih lanjut, Maulidi berharap melalui Operasi Patuh Mansinam 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Manokwari dapat ditekan.
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan dampak besar, tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, baik dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, maupun selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas, baik dari anggota Polri maupun masyarakat. Jangan sampai ada keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka cintai akibat kecelakaan di jalan raya,” harapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Manokwari untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2026 dengan meningkatkan disiplin, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Dengan demikian, Operasi Patuh Mansinam 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda penertiban sementara, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Manokwari.
(Jurnalis : Dhy).
(Editor : Risman Bauw).
