Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan Papua Barat Yusuf Sawaki ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan Papua Barat menegaskan bahwa masa kerja mereka akan tetap berlangsung hingga tiga bulan setelah pengumuman hasil seleksi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada reaksi dari masyarakat, termasuk kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil seleksi.
Ketua Pansel, Yusuf Sawaki, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK), tugas Pansel tidak langsung berakhir setelah pengumuman, tetapi masih akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
“Kami masih akan bekerja tiga bulan setelah pengumuman. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat, seperti gugatan atau keberatan terhadap hasil seleksi. Kami harus siap menghadapi kemungkinan tersebut,” ujar Yusuf Sawaki saat ditemui sejumlah wartawan, Senin ( 03/02/2025 )
Menurutnya, dalam seleksi sebelumnya, Pansel bersifat ad hoc sehingga setelah pengumuman, masa tugas langsung selesai. Namun, kali ini ada usulan agar SK tetap berlaku selama tiga bulan setelah pengumuman agar Pansel dapat menangani berbagai kemungkinan yang muncul pascapenetapan hasil seleksi.
“Dulu setelah pengumuman, tugas Pansel langsung selesai. Namun, sekarang ada perubahan kebijakan yang memungkinkan kami tetap bekerja selama tiga bulan setelah pengumuman,” katanya.
Saat ini, Pansel masih dalam tahap rekapitulasi nilai dan konsultasi dengan pemerintah daerah sebelum hasil seleksi diumumkan secara resmi. Yusuf Sawaki memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Pansel juga mempertimbangkan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Keputusan apakah pengumuman seleksi DPRP jalur pengangkatan akan dilakukan sebelum atau sesudah pelantikan masih dalam pembahasan internal Pansel.
“Yang jelas, pengumuman pasti dilakukan bulan Februari ini. Namun, kami masih melihat perkembangan terkait jadwal pelantikan kepala daerah sebelum menentukan tanggal pastinya,” tuturnya.
Dengan adanya perpanjangan masa kerja Pansel hingga tiga bulan setelah pengumuman, diharapkan seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan calon anggota DPRP jalur pengangkatan di Papua Barat. (red)
