FAKFAK, PinFunPapua.com – Tokoh adat Kabupaten Fakfak, Clifford Ndandarmana, menyampaikan pandangannya terkait program pendidikan gratis yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak. Dalam pernyataannya pada Selasa (6/5/2025), Clifford menilai bahwa program ini memerlukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan, khususnya terhadap sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi tiga yayasan besar yang selama ini memainkan peran krusial dalam pembangunan pendidikan di Papua, yaitu Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), dan Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK).
“Ketiga yayasan ini telah lebih dahulu mencetak sumber daya manusia yang kini banyak menjadi pemimpin di tanah Papua. Sekolah-sekolah mereka tersebar hingga ke pelosok kampung, wilayah pegunungan, pesisir sungai, tanjung, dan pulau. Mereka telah mendidik anak-anak asli Papua sejak lama,” ujar Clifford.
Ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah swasta masih menghadapi tantangan besar dalam menanggung biaya operasional, karena tetap harus mengikuti standar pendidikan nasional. Hal ini berbeda dengan sekolah negeri yang saat ini telah dibebaskan dari biaya SPP dan pungutan lainnya. Selain itu, ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam fasilitas pendidikan serta distribusi guru yang dinilai belum merata.
“Selama ini sekolah swasta seperti dianaktirikan dalam kebijakan pendidikan pemerintah,” tambahnya.
Sebagai solusi, Clifford mengusulkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim supervisi khusus yang bertugas mengawal pelaksanaan program sekolah gratis dan pembagian seragam secara menyeluruh serta berkeadilan. Ia menekankan bahwa pengawasan ini penting agar manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan swasta yang selama ini turut membangun dunia pendidikan di Papua.
Menutup pernyataannya, Clifford menegaskan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk mendukung operasional yayasan-yayasan pendidikan swasta merupakan langkah yang legal dan patut dilakukan.
“Penggunaan Dana Otsus untuk mensubsidi ketiga yayasan ini adalah langkah yang sah. Mereka telah banyak menghasilkan tokoh-tokoh besar Papua, dari generasi tua hingga generasi muda,” pungkasnya
Penulis. : Risman Bauw
