BOGOR, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor, didukung oleh unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar operasi pemberantasan premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor. Operasi gabungan yang dilaksanakan hingga Jumat (16/5/2025) sore ini berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga berprofesi sebagai juru parkir liar.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Bogor, Komisaris Polisi Rizka Fadhila, dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025), menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajaran di seluruh daerah.
“Hasilnya, sore ini sebanyak 23 orang telah diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari jumlah tersebut, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Kompol Rizka.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungutan liar serta beberapa botol minuman keras. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Rizka, operasi penertiban premanisme ini diawali dengan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibinong. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang berperan sebagai “Pak Ogah” atau pelaku pengatur lalu lintas ilegal di persimpangan jalan.
Setelah itu, tim gabungan melanjutkan operasi ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang tengah berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tas serta tubuh mereka guna memastikan tidak adanya barang terlarang atau berbahaya yang dibawa.
“Barang bukti yang kami amankan untuk sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Namun, tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres.
Polres Bogor menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta untuk menekan praktik pungutan liar di ruang-ruang publik.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor. Kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari penertiban ini,” tutup Rizka. (red/rls)
