Warga Sanggeng Tolak Relokasi, Palang Jalan Pasar Ikan Manokwari

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sejumlah warga Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, memblokade akses jalan di sekitar Pasar Ikan Sanggeng pada Rabu (18/6/2025). Aksi pemalangan itu merupakan bentuk protes terhadap rencana penggusuran rumah warga di sekitar kompleks pasar oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Aksi tersebut mengakibatkan penutupan sementara akses jalan di depan salah satu gereja yang berada di dekat lokasi pemukiman terdampak. Warga menolak kehadiran tim dari pemerintah daerah yang datang untuk melakukan pengukuran rumah-rumah yang akan direlokasi.

Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo, membenarkan adanya aksi pemalangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi itu dipicu oleh penolakan warga terhadap relokasi yang direncanakan pemerintah daerah.

“Sebelumnya memang sudah ada sosialisasi dari pemerintah Kabupaten Manokwari mengenai pembagian los kios pasar Sanggeng baru, sekaligus rencana relokasi permukiman warga di sekitar pasar ikan,” ujarnya.

Namun demikian, kata Wisnu, tampaknya sosialisasi tersebut belum sepenuhnya menjangkau warga yang terdampak. Hal inilah yang kemudian memicu reaksi penolakan dari masyarakat.

“Ketika petugas dari Pemkab melakukan pengukuran, warga langsung melakukan penolakan dan memblokade jalan sebagai bentuk protes,” jelasnya.

Menanggapi situasi tersebut, Polresta Manokwari segera turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif. Petugas kepolisian berdialog langsung dengan masyarakat dan akhirnya berhasil membujuk warga untuk membuka palang yang sempat menutup akses ke Pasar Ikan Sanggeng.

“Akses jalan sudah dibuka kembali dan aktivitas masyarakat di pasar dapat berjalan seperti biasa,” kata Wisnu.

Meski begitu, warga tetap bersikeras menolak pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim dari pemerintah daerah. Warga menyatakan belum siap direlokasi dan meminta kejelasan serta komunikasi yang lebih terbuka dari pihak berwenang.

Menanggapi situasi ini, Polresta Manokwari menyarankan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk melakukan sosialisasi ulang secara menyeluruh kepada warga terdampak, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami sarankan kepada Pemkab Manokwari untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait rencana relokasi ini, agar tidak terjadi konflik lanjutan,” pungkas Kompol Wisnu. (Dhy)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *