MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Umum Sekretariat Daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perpanjangan kontrak sewa gedung dengan Bank Papua. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Kantor Gubernur Papua Barat pada Rabu (23/7/2025), menandai kerja sama berkelanjutan antara kedua pihak dalam pemanfaatan aset daerah.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Orgenes Ijie, dan Kepala Kantor Kas Bank Papua di Kantor Gubernur, Caroline Theodora Rumadas. Perjanjian sewa ini diperpanjang untuk jangka waktu lima tahun ke depan dan merupakan perjanjian kedua setelah kerja sama sebelumnya.
Kepala Biro Umum, Orgenes Ijie, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bank Papua merupakan mitra strategis sekaligus teman kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan setiap tahunnya.

“Bank Papua adalah mitra dan teman dari pemerintah Provinsi Papua Barat yang selama ini menyumbang pemasukan PAD cukup besar. Saat ini kita menandatangani perjanjian kerja sama periode kedua yang berlaku setiap lima tahun,” ujar Orgenes.
Ia menyebutkan bahwa nilai kontribusi tahunan dari Bank Papua melalui sewa gedung mencapai sekitar Rp413 juta. Meski demikian, ia juga mengungkapkan bahwa Biro Umum sempat mengalami kerugian dengan nilai serupa akibat kelalaian dalam proses administrasi dan pemeriksaan sebelumnya.
“Seharusnya perpanjangan kontrak ini ditandatangani pada bulan Juli 2025 sesuai data dari Bank Papua. Namun karena kelalaian dalam pemeriksaan, hal ini terlambat dan menimbulkan potensi kerugian,” jelas Orgenes.
Sebagai langkah evaluatif, Orgenes mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak terkait lainnya untuk lebih cermat dan teliti dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti keberlanjutan kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor perbankan yang tidak hanya berdampak pada pengelolaan aset negara, tetapi juga pada penerimaan daerah dan stabilitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan Papua Barat. (Janu)
