WAMENA, PinFunPapua.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Wamena menyampaikan pernyataan sikap mengecam tindakan intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok, Jawa Barat, dan Kota Padang, Sumatera Barat, yang dinilai mencederai prinsip kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Wamena, Maclhon Wandikbo, kepada PinFunPapua.com melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (31/7/2025). Dalam keterangannya, Maclhon menegaskan bahwa segala bentuk penghalangan terhadap kebebasan menjalankan ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Maka, tindakan intoleran terhadap rumah ibadah dan diskriminasi berbasis agama tidak hanya menciderai nilai kemanusiaan, tetapi juga melanggar konstitusi negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maclhon mengutip Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai payung hukum yang mempertegas hak setiap warga negara atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ia menyatakan bahwa praktik-praktik intoleran dan diskriminatif, jika terus dibiarkan, berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang membahayakan keutuhan bangsa dan kerukunan antarumat beragama.
GMKI Cabang Wamena, menurut Maclhon, tidak hanya mengecam peristiwa-peristiwa intoleransi tersebut, tetapi juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran kebebasan beragama. Ia mendesak Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus yang mencuat.
“Kami semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia di hadapan hukum. Oleh karena itu, mari kita saling menghargai dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan untuk membangun Indonesia yang damai dan berkeadilan,” seru Maclhon.
Pernyataan GMKI Wamena ini menjadi seruan moral dari timur Indonesia untuk memperkuat kembali semangat toleransi, keberagaman, dan kebangsaan yang selama ini menjadi fondasi utama dalam kehidupan bernegara. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, tokoh agama, maupun pemuda lintas iman, untuk bersama-sama menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. (Risman/rls)
