MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah dan perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat adat Papua. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya tidak berhenti pada pemberian kompensasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk dukungan berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat terdampak.
Dalam pandangannya, Filep menilai banyak perusahaan, baik asing maupun nasional, masih memiliki pemahaman keliru mengenai makna tanggung jawab sosial. Selama ini, kata dia, sebagian perusahaan menganggap bahwa pemberian kompensasi berupa uang atau ganti rugi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi sudah cukup untuk memenuhi kewajiban sosial mereka.
“Beroperasi itu bagian dari kewajiban perusahaan. Tapi tanggung jawab sosial itu wajib dilakukan selama masyarakat dan perusahaan masih berada di wilayah yang sama,” ujar Filep Wamafma saat ditemui di Manokwari
Kesejahteraan Masyarakat Adat Harus Jadi Prioritas
Senator asal Papua Barat ini menjelaskan, setelah pemberian kompensasi dilakukan, banyak perusahaan justru bersikap abai terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Akibatnya, warga adat yang hidup berdampingan dengan kawasan industri tetap menghadapi kemiskinan ekstrem, keterbatasan layanan kesehatan, serta minimnya kesempatan kerja.

“Banyak masyarakat adat hidup berdampingan dengan industri besar, tetapi tidak merasakan manfaat ekonomi. Pemerintah pun sering menganggap urusan kompensasi sudah selesai tanpa memperhatikan dampak sosial jangka panjang,” tegasnya.
Filep menekankan, tanggung jawab sosial harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Bentuk dukungan yang diharapkan mencakup pelatihan kerja, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta keterlibatan aktif masyarakat adat dalam proses pembangunan di wilayah mereka sendiri.
Pemerintah Diminta Transparan dan Adil
Lebih lanjut, Filep juga mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan adil dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat Papua. Menurutnya, warga lokal kerap dijadikan objek kebijakan tanpa pemahaman yang memadai mengenai hak-hak mereka.
“Pemerintah harus jujur dan adil. Masyarakat kita punya keterbatasan pengetahuan dan sering menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Karena itu, kebijakan apa pun harus dilandasi dengan keadilan, kebenaran, dan kejujuran,” ungkap Filep.
Ia menilai bahwa selama kebijakan masih disusun tanpa mendengar suara masyarakat adat, maka potensi konflik sosial akan terus muncul di berbagai wilayah Papua. Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menempatkan keadilan sosial sebagai landasan utama dalam setiap program pembangunan dan investasi.
Tanggung Jawab Sosial Harus Nyata, Bukan Formalitas
Filep berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua memperbaiki pola hubungan dengan masyarakat adat dan tidak menjadikan program tanggung jawab sosial (CSR) sekadar formalitas administrasi.
“Kalau keadilan dijalankan dengan benar, maka kebijakan akan diterima dengan baik. Tapi kalau tidak, justru menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan,” tuturnya.
Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan semestinya menjadi bagian integral dari kegiatan ekonomi, bukan hanya pelengkap atau syarat izin operasi. Ia menilai, dengan penerapan tanggung jawab sosial yang sungguh-sungguh, kesejahteraan masyarakat adat dapat meningkat seiring dengan tumbuhnya investasi di Tanah Papua.
(JN/RLS)
