MANOKWARI, PinFunPapua.com — Gubernur Papua Barat, Dr. Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., resmi menetapkan pengangkatan tiga pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Jumat, 21 November 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 02/SK.800.1.3.3-03 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Keputusan gubernur ini diambil setelah mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di Papua Barat.
Berdasarkan keputusan tersebut, tiga pejabat yang ditetapkan yakni:
- Lodwik Anari, S.P., F.M.
Jabatan Baru: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Papua Barat. - Edward Toansiba, S.H., M.A.P.
Jabatan Baru: Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat. - Herman Martin Rumbewas, S.Sos., M.M.P.
Jabatan Baru: Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan serta masyarakat Papua Barat.
“Jabatan ini adalah kepercayaan pemerintah dan harapan masyarakat. Banyak yang dipanggil, tetapi sedikit yang dipilih. Karena itu, syukuri dan jalankan dengan penuh dedikasi,” ujar Gubernur dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa jabatan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai posisi struktural, melainkan sebagai tugas strategis yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi, pengembangan sumber daya aparatur, hingga penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan para pejabat baru agar menjadi teladan bagi para aparatur di bawah kepemimpinan masing-masing. “Menjadi pemimpin berarti menjadi contoh. Jika kita meminta staf untuk masuk kantor tepat waktu, kita pun harus tepat waktu. Jangan hanya memerintah, tetapi tunjukkan keteladanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyinggung dinamika internal birokrasi yang kerap dihadapi para pemimpin, termasuk tantangan dari bawahan. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari proses kepemimpinan yang harus dijalani dengan sikap bijak, sabar, dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, pelantikan tiga pejabat ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah cukup lama terjadi. Seluruh pejabat yang dilantik telah melewati prosedur seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pengangkatan ini merupakan wujud pelaksanaan prinsip objektif, transparan, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi pemerintah,” ungkap Gubernur. (red)
