MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. Peluncuran ini dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Otonomi Khusus Papua Tahun 2025, yang menjadi momentum penting bagi percepatan transformasi digital di daerah.
Peluncuran IKD merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperbarui dan mempercepat layanan administrasi kependudukan. Kehadiran sistem identitas berbasis digital ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan keamanan data, mempercepat proses validasi identitas, serta mengurangi potensi kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan fisik.
“Dengan IKD, seluruh data kependudukan tersimpan secara digital sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. Sistem ini juga mendukung validasi data bagi pelayanan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta administrasi lainnya,” ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Ia menjelaskan, penerapan IKD merupakan bagian dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus guna meningkatkan kesejahteraan OAP. Penyediaan data kependudukan terpilah disebut menjadi elemen penting dalam perencanaan pembangunan di Papua Barat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan tiga fokus utama implementasi IKD, yaitu inklusi digital, keamanan data, dan kolaborasi lintas sektor. Ia meminta pemerintah kabupaten memberikan pendampingan khusus kepada masyarakat di wilayah pedalaman, kepulauan, dan komunitas adat agar seluruh warga Papua Barat mendapatkan akses pelayanan yang sama tanpa ada yang tertinggal.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh tingkatan juga diminta memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi warga. Selain itu, Gubernur berharap perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan instansi pemerintah dapat terhubung secara optimal dengan sistem IKD agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Gubernur turut meminta para bupati serta kepala Dinas Dukcapil mempercepat proses perekaman KTP elektronik (e-KTP). Ia menekankan bahwa layanan jemput bola harus diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil, kampung-kampung, serta komunitas adat. Prioritas diberikan kepada pemilih pemula, warga yang belum melakukan perekaman, kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah 3T.
“Perekaman e-KTP adalah fondasi penting untuk perencanaan pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga persiapan pemilu dan pilkada,” kata Gubernur.
Dengan peluncuran IKD dan percepatan perekaman e-KTP, Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, responsif, dan merata bagi seluruh warga, khususnya Orang Asli Papua. (red)
