MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, S.Sos., M.A., menyoroti minimnya kontribusi kendaraan Hilux yang beroperasi sebagai angkutan penumpang di jalur Manokwari–Bintuni terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, penataan angkutan umum perlu dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Markus menyampaikan bahwa hingga saat ini kendaraan Hilux yang beroperasi sebagai angkutan penumpang belum memberikan kontribusi langsung kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk retribusi maupun pajak daerah. Hal ini berbeda dengan operator Transnusa yang telah memberikan kontribusi melalui sistem kupon retribusi.
“Transnusa sudah menyetor retribusi ke pemerintah daerah. Sementara Hilux sampai sekarang belum ada kontribusi karena operasionalnya masih bersifat pribadi. Ke depan ini harus ditata,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang tidak dapat dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas. Pemerintah daerah, kata Markus, memiliki kewenangan untuk menertibkan operasional angkutan demi menciptakan keadilan usaha dan meningkatkan PAD.
Salah satu langkah yang akan didorong adalah kewajiban penggunaan pelat kuning bagi kendaraan angkutan umum, termasuk Hilux, serta penggunaan pelat nomor Papua Barat agar terintegrasi dengan sistem administrasi Samsat.
“Kalau mau angkut penumpang, harus tertib. Gunakan pelat kuning dan pelat Papua Barat supaya terdata dan bisa memberikan kontribusi ke daerah,” tegasnya.
Markus menekankan bahwa pembangunan jalan dan infrastruktur transportasi di Papua Barat dibiayai dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, aktivitas ekonomi yang memanfaatkan infrastruktur tersebut juga harus memberikan timbal balik berupa kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Jalan dan infrastruktur ini dibangun dari pajak. Jadi wajar kalau pemerintah daerah juga menerima kontribusi dari aktivitas transportasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut,” katanya.
Selain soal kontribusi daerah, Dishub Papua Barat juga menyiapkan sistem penataan terminal dan tiket resmi guna menciptakan layanan transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Seluruh angkutan, baik Transnusa maupun Hilux, diwajibkan masuk Terminal Wosi, sementara ke depan terminal tipe B di Bintuni akan difungsikan secara optimal.
Markus berharap, dengan penataan tersebut, sektor transportasi darat di Papua Barat tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas. (JN)
