MANOKWARI, PinFunPapua.com — Insiden meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah berupa buku dan alat tulis, menuai perhatian publik secara luas. Peristiwa tersebut dinilai menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan nasional.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai dunia pendidikan dan menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi serta menjamin hak setiap warga negara, termasuk anak-anak, dalam memperoleh pendidikan yang layak dan manusiawi.
“Peristiwa ini menggoreskan luka mendalam sekaligus mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Sektor pendidikan seharusnya menghadirkan proses belajar yang membahagiakan. Sangat disayangkan apabila penyebab hilangnya nyawa seorang anak berkaitan dengan kebutuhan sekolah yang sangat dasar namun belum terpenuhi,” ujar Filep, Rabu (4/2/2026).
Senator asal Papua Barat tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada pada tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah serta keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat. Ia menilai pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masa depan anak-anak Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah hingga tingkat desa dan lingkungan terkecil lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat, sehingga persoalan ekonomi tidak sampai menghilangkan harapan hidup anak-anak.
“Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita layak bertanya di mana kehadiran negara dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Filep mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyoroti kewajiban alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.
Ia juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat, yang menurutnya memiliki tujuan baik dalam meningkatkan kualitas gizi pelajar dan membuka lapangan kerja. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut, kata dia, harus diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar peserta didik secara menyeluruh.
“Untuk apa anggaran pendidikan 20 persen jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Manfaat kebijakan harus benar-benar dirasakan oleh setiap anak,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi sektor pendidikan, Filep menilai mahalnya biaya pendidikan masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Ia menilai program bantuan dan beasiswa yang telah disediakan pemerintah perlu didukung dengan pendataan yang akurat agar tepat sasaran.
Menurutnya, perbaikan data kependudukan dan data pendidikan menjadi kunci dalam perumusan kebijakan yang efektif, sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat keterbatasan ekonomi, terlebih hanya karena kebutuhan sekolah yang mendasar.
Filep juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang dinilai tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan secara optimal.
“Kami mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menjawab persoalan pendidikan, tetapi evaluasi menyeluruh harus dilakukan. Tidak boleh ada lagi air mata, penderitaan, bahkan hilangnya nyawa dalam dunia pendidikan. Anak-anak kita berhak merasakan kebahagiaan dalam menuntut ilmu,” pungkasnya. ( red/rls )
