MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala (Inspektur) Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelang berakhirnya masa pemeriksaan pada 5 Maret 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel rutin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (20/02/2026).
Dalam arahannya, Inspektur menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen kertas yang masih menjadi permintaan tim pemeriksa BPK, guna mendukung kelancaran proses audit dan meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan.
“Pemeriksaan BPK akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2026. Dokumen-dokumen kertas yang diminta agar segera dilengkapi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya kolektif seluruh perangkat daerah sangat diperlukan, sejalan dengan harapan Gubernur Papua Barat agar pada tahun 2026 pemerintah daerah dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian WTP bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Inspektur turut mengingatkan pelaksanaan program kerja bakti rutin setiap hari Jumat di masing-masing lingkungan kantor agar dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari peningkatan disiplin dan kebersamaan aparatur. (JN)
