Ketua MRPB Judson Waprak ( Foto : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar di Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan diskusi tersebut mengusung tema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan untuk Mendukung Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Papua Barat.”
Judson menilai kegiatan tersebut sangat penting karena menjadi ruang strategis untuk membahas peran masyarakat hukum adat dalam proses pembangunan dan investasi di Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, masyarakat adat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), memiliki hak yang harus dihormati, dilindungi, dan diberdayakan dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di wilayah adat mereka.
“FGD ini penting karena menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa masyarakat hukum adat tidak lagi diposisikan hanya sebagai pihak yang menyaksikan proses pembangunan, tetapi harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan dan investasi,” ujar Judson.
Ia menjelaskan bahwa selama ini aktivitas investasi dan eksploitasi sumber daya alam banyak berlangsung di wilayah adat. Namun, manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat adat di daerah penghasil sumber daya alam masih belum optimal.
Oleh karena itu, forum diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengidentifikasi secara lebih jelas peran dan posisi masyarakat hukum adat dalam investasi di Papua Barat.
Selain itu, melalui diskusi tersebut diharapkan muncul gagasan dan rekomendasi yang dapat mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada masyarakat adat, terutama di wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kabupaten Teluk Bintuni dan sejumlah daerah lainnya di Papua Barat.
Judson juga menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, tanah dan kekayaan alam yang ada di wilayah adat bukan hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
Karena itu, pembangunan yang berlangsung di tanah Papua harus mampu menghormati nilai-nilai adat dan memberikan ruang yang adil bagi masyarakat adat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan tersebut.
MRPB berharap melalui forum diskusi ini akan terbangun kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat adat di Papua Barat. (red)
