FAKFAK,PinFunPapua.com – Pihak PT PLN Cabang Fakfak melakukan penyegelan meteran listrik milik Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dan sejumlah Puskesmas akibat tunggakan pembayaran listrik.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, penyegelan dilakukan karena tagihan listrik bulan berjalan belum dibayarkan hingga melewati jatuh tempo.
Tercatat ada tiga Puskesmas yang terdampak, yakni Puskesmas Sekban, Puskesmas Fakfak Kota, dan Puskesmas Fakfak Tengah. Selain itu, meteran listrik milik Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak juga turut disegel.
“Benar, penyegelan dilakukan pagi tadi terhadap Dinas Kesehatan dan tiga Puskesmas. Total tunggakan sekitar Rp17 juta untuk satu bulan berjalan,” ungkap sumber tersebut.

Saat ini, pihak PLN telah memasang tanda segel pada meteran listrik di lokasi-lokasi tersebut sebagai bentuk penindakan atas keterlambatan pembayaran.
Publik berharap kondisi ini tidak berdampak pada pelayanan kesehatan, terutama program layanan gratis di tingkat Puskesmas yang harus tetap berjalan optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak maupun pihak Puskesmas terkait.
Kejadian ini menjadi perhatian agar seluruh instansi pemerintah dapat lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran operasional, guna menghindari gangguan terhadap pelayanan publik. (R.B).
