Wakil Bupati Fakfak, Drs Donatus Nimbitkendik, Membuka Secara Resmi Musrenbang 2026, Dalam Rangka Penyusunan RAP Otsus dan RKPD Tahun 2027, (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Wakil Bupati Fakfak, Drs Donatus Nimbitkendik, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Fakfak Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Program (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Winder Tuare Fakfak, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan pembangunan.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Permen Bappenas terkait pelaksanaan Musrenbang Otsus di Papua.
Ia menjelaskan, Musrenbang kabupaten merupakan tindak lanjut dari rangkaian perencanaan sebelumnya, mulai dari Musrenbang kampung pada Januari–Februari 2026, Musrenbang distrik pada 14 Februari–26 Maret 2026, hingga Forum OPD pada 1–2 April 2026.
“Musrenbang RKPD dan Otsus memiliki peran strategis sebagai wadah untuk menyelaraskan dan mensinkronkan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penetapan APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2027.
Wabup juga menekankan pentingnya sinkronisasi program di setiap OPD, termasuk memperhatikan indikator kinerja, target capaian, serta kesesuaian belanja dengan program yang direncanakan melalui sistem SIPD.

“Sinkronisasi ini penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni pengembangan sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP) yang sehat, cerdas, dan produktif melalui optimalisasi Otonomi Khusus berbasis kearifan lokal.
Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan meliputi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penurunan kemiskinan dan stunting, pertumbuhan ekonomi inklusif, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, serta pemerataan infrastruktur dasar.
Terkait penanggulangan kemiskinan, Wabup mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin di Fakfak mengalami penurunan dari 17,67 ribu jiwa pada 2024 menjadi 17,04 ribu jiwa pada 2025.
“Penurunan ini menunjukkan adanya dampak positif dari berbagai program yang telah dilaksanakan, dan ke depan akan terus diperkuat melalui berbagai strategi, termasuk program padat karya dan peningkatan layanan dasar,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Wabup mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Mari kita bersama membangun Fakfak menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing dalam semangat Fakfak Membara,” pungkasnya. (Risman Bauw).
