MANOKWARI,PinFunPapua.com-Di tengah tingginya angka putus sekolah di Papua Barat, Yayasan Rumbai Koteka hadir sebagai salah satu inisiatif masyarakat untuk menjawab krisis pendidikan yang kian mengkhawatirkan.
Ketua Yayasan Rumbai Koteka Papua Barat, Ayub Insiren, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menjalankan tiga program utama, yakni pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, sekolah sepak bola, serta sekolah tinju. Ketiga program tersebut dirancang sebagai pintu masuk untuk menarik kembali minat anak-anak yang telah meninggalkan bangku sekolah.
“Anak-anak yang putus sekolah harus segera dikembalikan ke dunia pendidikan. Kalau tidak, kita berisiko kehilangan satu generasi di masa depan,” ujar Ayub.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang disampaikan peneliti senior, Dr. Agus Samule, lebih dari 69.000 orang asli Papua di Papua Barat tercatat putus sekolah.
Angka ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, mengingat dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.
Masalah ini bahkan sempat menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Ayub menuturkan, Kapolda Papua Barat saat itu, Daniel Silitonga, pernah menginisiasi pertemuan dengan berbagai pimpinan organisasi masyarakat untuk mencari solusi konkret.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat sepakat bahwa penanganan anak putus sekolah membutuhkan lembaga yang memiliki kekuatan hukum dan mampu menjalankan program secara berkelanjutan. Dari situlah gagasan pembentukan yayasan muncul.
“Semua pimpinan ormas sepakat membentuk yayasan, dan saya diberikan kepercayaan untuk memimpin,” kata Ayub
Yayasan Rumbai Koteka kemudian resmi berdiri pada 2022. Sejak saat itu, yayasan ini mulai membangun jaringan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di berbagai wilayah.
Hingga kini, yayasan tersebut telah berhasil meluluskan 2.731 peserta didik dari program pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C yang tersebar di delapan kabupaten di Papua Barat.
Namun, perjalanan tersebut tidaklah mudah. Ayub mengakui bahwa di awal, pihaknya sempat memiliki pemahaman yang sederhana tentang pendidikan kesetaraan.
“Kami pikir cukup mengajak anak-anak datang, belajar membaca dan menulis, lalu mendapatkan ijazah. Ternyata prosesnya jauh lebih kompleks,” ujarnya.
Salah satu tantangan terbesar adalah persoalan administrasi data peserta didik. Anak-anak yang putus sekolah umumnya masih tercatat di sekolah asal mereka. Untuk dapat mengikuti program kesetaraan, data tersebut harus terlebih dahulu ditarik dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Proses ini harus dilakukan dengan persetujuan operator sekolah asal, sebelum kemudian dipindahkan ke sistem yayasan dan diusulkan ke kementerian untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Setelah itu, peserta didik tetap harus menjalani proses pembelajaran sebagaimana pendidikan formal, mulai dari memenuhi kehadiran, mengikuti ujian tengah semester, hingga ujian akhir semester.
“Baru setelah itu mereka bisa mengikuti ujian kesetaraan,” kata Ayub.
Ia juga menepis anggapan bahwa pendidikan kesetaraan saat ini berlangsung tanpa standar yang jelas. Menurutnya, kualitas pendidikan nonformal kini jauh lebih terjamin karena adanya sistem akreditasi bagi PKBM.
PKBM yang belum terakreditasi bahkan tidak diperkenankan menyelenggarakan ujian secara mandiri, sehingga harus menginduk pada lembaga yang telah memiliki akreditasi A, B, atau C.
“Kami ingin memastikan bahwa lulusan benar-benar memiliki kualitas dan kompetensi,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan tidak hanya datang dari sisi sistem, tetapi juga dari lingkungan sosial. Ayub menyebutkan bahwa rendahnya dukungan orang tua menjadi salah satu kendala utama.
Banyak anak yang telah didaftarkan kembali justru tidak melanjutkan proses belajar karena mengira pendidikan kesetaraan hanya berupa ujian tanpa kewajiban mengikuti pembelajaran.
Selain itu, masih ada keraguan di kalangan orang tua terkait masa depan lulusan pendidikan kesetaraan.
“Mereka bertanya apakah lulusan paket bisa diterima kerja. Itu yang harus terus kami jelaskan,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi persoalan serius yang dihadapi yayasan dan pengelola PKBM. Hingga saat ini, pendidikan nonformal dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah daerah, termasuk dalam alokasi dana otonomi khusus (Otsus).
Pembiayaan operasional sebagian besar masih bergantung pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat. Namun, bantuan ini hanya mencakup peserta didik berusia 7 hingga 24 tahun.
Padahal, berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak warga belajar yang baru kembali menempuh pendidikan pada usia di atas 25 tahun.
“Kelompok usia ini justru cukup besar, tetapi tidak tercover dalam bantuan operasional. Ini menjadi beban bagi yayasan,” ujar Ayub.
Dana yang tersedia saat ini harus digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran honor guru hingga operasional harian seperti penyediaan alat tulis dan bahan pembelajaran.
Karena itu, Yayasan Rumbai Koteka berharap pemerintah daerah dapat menyediakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) khusus untuk pendidikan nonformal, terutama bagi peserta didik yang tidak terjangkau oleh skema bantuan pusat.
Ayub menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Papua Barat, melainkan hampir di seluruh wilayah Tanah Papua. Minimnya dukungan anggaran daerah menjadi kendala umum yang dihadapi oleh PKBM.
Di tengah kondisi tersebut, ia melihat adanya peluang melalui kebijakan baru terkait pengelolaan dana Otsus yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan.
Namun, ia menekankan bahwa distribusi anggaran harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran, termasuk untuk pendidikan nonformal yang selama ini kerap terabaikan.
Lebih jauh, Ayub menilai bahwa keberhasilan menekan angka putus sekolah akan berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua Barat.
Menurutnya, pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan sektor lain, seperti ekonomi dan kesehatan. Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, semakin besar pula kesadaran terhadap kualitas hidup.
“Saat ini, peningkatan IPM dari sisi pendidikan masih stagnan karena tingginya angka putus sekolah. Kalau ini bisa diatasi, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa upaya menyelamatkan generasi muda Papua tidak bisa ditunda. Diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab yayasan, tapi tanggung jawab kita bersama,” kata Ayub. (Dhy)
