Seluruh Pimpinan OPD saat Melakukan Foto Bersama Dengan Asisten II Setda Papua Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa usai apel pagi, Senin ( 18/5). (FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Suasana apel dan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Senin berlangsung penuh kehangatan. Sekretaris Daerah Papua Barat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus apresiasi atas pengabdian panjang seorang aparatur sipil negara (ASN), Melkias Werinussa, yang kini memasuki masa persiapan pensiun setelah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai negeri sipil.
Dalam arahannya saat Apel pagi, Sekda mengatakan hari tersebut menjadi momen yang membahagiakan sekaligus mengingatkan tentang perjalanan panjang karier seorang ASN yang telah memberikan dedikasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, Melkias Werinussa merupakan sosok rekan kerja yang dikenal baik sejak dirinya bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Namun, dalam waktu dekat, Melkias Werinussa akan meninggalkan Kantor Gubernur Papua Barat karena telah memasuki usia pensiun.
“Selamat ulang tahun untuk Bapak Melkias Werinussa yang kini genap berusia 60 tahun pada 10 Mei 2026,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, pada hari ulang tahun tersebut dirinya sedang berada di Timika, sementara Melkias Werinussa melakukan perjalanan menuju Timika melalui Makassar. Meski demikian, momen ulang tahun itu tetap menjadi perhatian dan bentuk penghargaan atas pengabdian beliau selama menjadi ASN.
Sekda juga menyampaikan bahwa saat ini Melkias Werinussa telah mulai mengurus berbagai dokumen dan persyaratan administrasi untuk pengajuan pensiun. Hal tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir perjalanan pengabdian seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Sekda turut menyampaikan informasi terkait ketentuan terbaru mengenai jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan. Ia mengatakan bahwa pemerintah kini menerapkan persyaratan pendidikan yang lebih tinggi, khususnya bagi ASN yang ingin mengajukan jabatan fungsional tertentu, seperti analis dan jabatan teknis lainnya.
Menurutnya, ketentuan terbaru tersebut mensyaratkan jenjang pendidikan minimal doktor atau Strata Tiga (S3) untuk beberapa tingkatan jabatan fungsional tertentu.
“Ketentuan terbaru tentang jabatan fungsional sekarang disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Untuk pengajuan jabatan fungsional analis dan beberapa jabatan lainnya sudah ada tingkatan yang mensyaratkan pendidikan minimal S3,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan ucapan selamat kepada Melkias Werinussa yang pada hari tersebut turut memperingati Hari Kearsipan Nasional. Saat ini, Melkias Werinussa diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Papua Barat.
Sekda berharap pengabdian dan pengalaman yang dimiliki Melkias Werinussa dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (red)
